Jakarta – PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) melakukan kolaborasi sebagai konsorsium. Kerja sama ini turut didukung oleh PT Worldline Internasional Indonesia sebagai penyedia solusi pembayaran dan ahli dalam sistem pembayaran.
Kerja sama ini akan menghadirkan layanan baru dengan nama Third Party Card Management (TPCM), sebuah layanan dari kolaborasi 3 pihak antara Artajasa-Lintasarta dan Worldline ini menjadi layanan Third Party Processor (TPP) yang pertama di Indonesia.
“Kami ingin mengambil peran sebagai penyedia solusinya khususnya dibidang sistem pembayaran dan manajemen card issuing. Dengan menghadirkan Third Party Card Management sebagai solusi bagi perbankan dan institusi keuangan untuk menjalankan bisnis secara cepat dan efisien dengan mengedepankan konektivitas langsung dengan prinsipal internasional , efisiensi harga, kecepatan, dan keamanan,” ujar Direktur Artajasa Siti Hidayati pada keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Sementara itu, Direktur Utama Lintasarta Arya Damar, mengatakan bahwa TPCM merupakan solusi lengkap untuk pengembangan bisnis proses produk berbasis kartu kredit hingga paylater account. Layanan ini terbilang lengkap dengan cakupan layanan aktivasi, transaksi, pembuatan tagihan, hingga pengawasan dari fraud.
Disisi lain, Worldline berkomitmen penuh untuk menghadirkan lebih banyak solusi dan layanan terbaik ke Indonesia dan akan terus melayani pelanggan saat ini dan masa depan untuk mendukung pertumbuhan industri pembayaran di Indonesia. Peluncuran yang tepat waktu ini akan membantu lebih banyak bank menengah dan kecil untuk mempercepat transformasi pembayaran digital mereka. (*)