Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/6/2017) melakukan fit and propertest kepada Arif Baharudin sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan pentingnya pertumbuhan investor nasional. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga tak mau kalah dengan kompetitor sebelumnya Nurhaida dengan menargetkan sekitar 700 emiten pada tahun 2022 mendatang.
“Saya menargetkan jumlah emiten yang sahamnya diperdagangkan di BEI dapat mencapai 700-750 perusahaan pada 2022,” ungkap Baharudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.
Ia menambahkan, tambahan emiten baru pada tahun berikutnya akan bersumber dari perusahaan swasta, anak usaha BUMN, perusahaan pelat merah, hingga UKM.
“Untuk kapitalisasi pasar BEI saya cukup optimistis bisa mencapai Rp10.000 triliun pada 2022. Apalagi kita sudah dapat investment grade dari S&P sehingga potensi aliran dana dari investor asing akan meningkat, likuiditas di BEI juga semakin solid,” ungkap Arif Baharudin.
Baharudin juga menyebutkan bahwa pentingnya edukasi masyarakat terkait produk-produk investasi yang ditawarkan di pasar modal. Hal ini untuk menghindari terjadinya penipuan investasi yang bisa merugikan.
Ia menilai, program edukasi yang ia canangkan tersebut termasuk mengenalkan produk-produk sesuai dengan risiko yang ada. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa merencanakan investasinya sesuai dengan kebutuhannya serta faktor risiko yang dimiliki. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More