Moneter dan Fiskal

April, Jokowi Bakal Rilis Paket Kebijakan Insentif Investasi

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku, pada April tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengeluarkan paket kebijakan insentif investasi mengenai pemberian kemudahan, simplikasi dan kepastian penanaman modal.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah sudah mempunyai komitmen yang tidak perlu dipertanyakan lagi terkait upaya menumbuhkan investasi dengan memberikan kemudahan, simplikasi dan kepastian dalam kegiatan berinvestasi.

“Presiden akan mengumumkan itu dalam satu paket pada April ini,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyelesaikan seluruh kebijakan mengenai insentif bagi kegiatan berinvestasi.

“Ada perubahan yang sangat radikal. Pertama, dari tax holiday tidak lagi menetapkan range, tetapi ditetapkan 100 persen. Jadi certainty,” ucapnya.

Baca juga: Perlonggar Izin Investasi, Pemerintah Segera Revisi Aturan DNI

Menurutnya, setiap dunia usaha yang memenuhi klasifikasi  mendapatkan fasilitas tax holiday dalam jangka waktu yang pasti. “Kemudian ada tax allowance untuk bidang usaha pioneer atau ekspansi dari kapasitas itu masuk semua dalam tax holiday dan tax allowance,” paparnya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menurunkan batasan nilai penanaman modal bagi kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang bisa mendapatkan insentif pajak tersebut.

“Kemudian dunia usaha yang melakukan invesatsi dengan R&D (riset dan pengembangan) produk, kami akan memasukkan insentif dalam bentuk PPh,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut dia berharap agar momentum pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan memberikan optimisme, karena denyut dunia usaha sudah mulai muncul. “Namun, ini semua harus djaga hati-hati,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago