Apresiasi Kalangan Keuangan Terhadap Keputusan Suprajarto

Apresiasi Kalangan Keuangan Terhadap Keputusan Suprajarto

Jakarta — Penolakan Suprajarto terhadap hasil RUPSLB BTN (29/8) lalu direspon sejumlah kalangan praktisi sebagai sikap seorang “ksatria”. Pasalnya, seorang profesional harus bersikap ksatria. Dia bekerja harus dipercaya. Ketika sudah tidak dipercaya, pasti memilih mundur.

Menurut data yang masuk melalui media online dan media sosial milik saluran Infobank, ada 302 profesional keuangan seperti bankir, asuransi, hingga pengamat ekonomi, yang memberi tanggapan positif atas penolakan Suprajarto dari hasil RUPSLB BTN. Banyak yang menilai RUPSLB BTN tidak sesuai dengan POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Good Corporate Governnace (Tata Kelola yang Baik).

Sikap Suprajarto, lebih karena kepatuhan dan perundangan. Adalah Sigit Pramono, bankir senior yang pernah menjadi Ketua Umum Perbanas. Menurutnya, seorang profesional itu ibarat seorang ksatria, seorang samurai. “Loyalitas kepada ‘raja’ itu nomor satu, tetapi integritas juga tetap harus dijunjung tinggi. Harga diri seorang profesional tidak bisa diabaikan. Saya menghormati Pak Suprajarto. Kami prihatin dengan kejadian ini, tetapi juga bangga sebagai sesama profesional atas sikap Pak Suprajarto,” ujar Sigit kepada infobanknews.com di Jakarta, Sabtu (31/8).

Ketua Umum Indonesia Institute for Corporate Directorship ini mengatakan, sebetulnya kasus pergantian direksi dan komisaris BUMN yang terdaftar di Bursa, merupakan sebuah cermin bagaimana buruknya praktik tata good corporate governance di perusahaan BUMN terbuka. “Sebuah lembaga nirlaba yang mendorong internalisasi praktik-praktik tata kelola baik pada perusahaan-perusahaan publik, saya ingin menyampaikan imbauan kepada Kementerian BUMN yang merupakan pemegang saham pengendali bank-bank BUMN, untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dan harus menjadi contoh bagi pemegang saham pengendali perusahaan publik yang lain dalam menjaga prinsip dasar tata kelola yang baik,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, sebaiknya otoritas yang membawahi pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berani menertibkan praktik tata kelola yang buruk dari Kementerian BUMN selama ini yang mengabaikan hak-hak pemegang saham minoritas, khususnya di dalam pergantian pengurus perusahaan BUMN yang sahamnya tercatat di Bursa.

Sementara, Ida Bagoes Oka, pengamat perbankan yang mantan pengawas bank di bank sentral mengapresiasi langkah Suprajarto sebagai cara yang tepat. “Laporan keuangan BTN sudah di ‘make up’, sehingga siapa yang akan ditempatkan sebagai BTN1 akan sangat riskan alias menunggu bom waktu, dan berpotensi akan menanggung risiko besar terhadap kinerja BTN, itu akan menjadi tanggung jawab BTN 1 yang lama. Pak Suprajarto cerdik, pasti akan menolak karena sudah paham risikonya,” ujar Viraguna Bagoes Oka, pengamat perbankan yang mantan pejabat bank sentral kepada infobanknews.com.

Sedangkan dari sisi investor, seperti dikatakan Komari Subakir, saham BRI terkena pengaruh kebijakan Kementerian BUMN dalam merombak direksi bank BUMN. “Secara logika yang terkena pengaruh negatif saham BBRI, karena bank ini ON dan team manajemen yang kategori bagus. Untuk saham BBTN tidak terlalu pengaruh karena kondisi saham memang bearish dan selama ini sudah diterpa berita negatif seperti kredit brmasalah dan lain-lain,” ujar Komari Subakir, bankir senior yang sekarang sedang gemar melakukan investasi saham kepada infobanknews.com. (*) KM

Related Posts

News Update

Top News