Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno dalam acara Infobank "Non-bank Financial Forum 2025: Pengawasan dan Pengaturan untuk Pertumbuhan Industri Asuransi & Pembiayaan yang Sehat dan Berkelanjutan", Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyoroti peningkatan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam proses penarikan kendaraan bermotor, termasuk ancaman terhadap karyawan perusahaan pembiayaan (leasing).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai gangguan ormas terhadap kegiatan operasional perusahaan leasing.
Bahkan, terdapat kasus di mana kantor perusahaan didatangi massa ormas yang menolak langkah hukum yang diambil oleh pelaku industri.
“Ada 400 kegiatan ormas di seluruh Indonesia yang mengganggu kegiatan kami. (Misal), kami eksekusi 1 kendaraan, dan yang digeruduk bukan hanya 1 kantor. Tapi, kalau di daerah itu ada banyak cabangnya, semua cabang digeruduk,” ujar Suwandi dalam sambutannya di acara Non-Bank Financial Forum 2025, yang diadakan Infobank Media Group, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca juga: Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme
Menurutnya, kasus tersebut bukan hal baru. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah seperti Tasikmalaya dan Cirebon.
“Petugas kami justru dikeroyok dan diintimidasi, bahkan ada yang disekap. Ini sudah masuk ke ranah premanisme,” bebernya.
Suwandi menjelaskan bahwa meskipun perusahaan leasing telah memiliki sertifikat fidusia yang secara hukum setara dengan putusan pengadilan, pelaksanaan eksekusi di lapangan kian sulit.
“Unitnya ada, debiturnya ada, wanprestasi-nya jelas. Tapi ketika hendak dieksekusi, yang datang justru massa ormas. Bahkan ada ancaman terhadap keluarga petugas,” akunya.
Baca juga: Atasi Keluhan Multifinance Hadapi Premanisme, OJK Berkoordinasi dengan APPI dan Penegak Hukum
Menghadapi kondisi tersebut, Suwandi mengajak seluruh pelaku industri untuk tetap optimistis dan bersatu melawan aksi premanisme. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan industri pembiayaan.
Ia menambahkan, APPI terus berkoordinasi dengan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan tindakan-tindakan yang meresahkan tersebut.
“Di industri ini, hukum harus kita tegakkan dan harus kita mainkan dengan baik. Percaya kalau kita bersatu bersama, kita bisa (menyelesaikan masalah). Tentunya, dengan bekerja sama dengan OJK,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More