APPI: Membludaknya Restrukturisasi Hambat Casflow Multifinance

APPI: Membludaknya Restrukturisasi Hambat Casflow Multifinance

Jakarta – Sampai dengan 11 Agustus 2020, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) sudah melaksanakan restrukturisasi pembiayaan terhadap 4,2 juta debitur, dengan total nilai mencapai Rp124 triliun. Adapun total aplikasi permohonan yang diterima mencapai 4,8 juta kontrak dnegan total nilai Rp150 triliun. Sebanyak 350 ribu kontrak dengan total nilai Rp16 triliun sedang dalam proses.

“Jumlah kontrak yang kami restrukturisasi sangat besar. Sebagian besar adalah terkait debitur UMKM atau pekerja sektor informal,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK” Rabu, 12 Agustus 2020.

Menurutnya, membludaknya pembiayaan yang direstrukturisasi tersebut tentu berimbas pada terhambatnya cashflow perusahaan pembiayaan. Dirinya menyebut, pendapatan secara industri masih menurun sedangkan beban operasional tidak serta merta bisa ditekan.

Mau tidak mau pelaku industri harus menjalankan sejumlah strategi agar bisa bertahan di masa sulit sekarang ini. Sebisa mungkin perusahaan harus bisa melakukan efisiensi biaya. Menurutnya optimalisasi penggunaan teknologi bisa diterapkan supaya tetap bisa produktif.

Selain itu, Multifinance disebut semakin ketat dalam menyalurkan pembiayaan. Hal ini menjadi keharusan agar bisa terhindar dari meningkatkan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF). Kemudian, sumber dana menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kelangsungan industri pembiayaan.

“Kami mengharapkan dukungan likuiditas dari perbankan. Inilah sumber ‘darah” bagi perusahaan pembiayaan supaya bisa tumbuh,” tegas Suwandi.

Di sisi lain, sampai Mei 2020, kinerja industri pembiayaan memang mengalami perlambatan. Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan tumbuh minus 6,4% year on year (yoy) menjadi Rp420 triliun. Kualitas pembiayaan pun menurun di mana NPF berada di level 4,1%. Bisnis yang tumbuh minus berdampak pada anjloknya laba industri multifinance menjadi Rp2,6 triliun, atau turun 65%. (*) Ari Astriawan

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News