APPI Harapkan Rp50 Triliun Dana Repatriasi

APPI Harapkan Rp50 Triliun Dana Repatriasi

Jakarta– Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif kebijakan ampunan pajak. Pasalnya aliran dana repatriasi merupakan sumber dana baru bagi industri tidak hanya perbankan dan pasar modal namun juga untuk industri pembiayaan. Tak tanggung-tanggung APPI berharap sekira Rp40 triliun hingga Rp50 triliun dana repatriasi bakal terserap melalui obligasi dan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) yang diterbitkan perusahaan-perusahaan pembiayaan.

“Perusaahaan pembiayaan bisa terbitkan MTN, obligasi, kita sambut positif karena kalau di-lock 3 tahun dana ini cocok, kan kita pembiayaan banyak 3 tahun jangka waktunya,” kata Ketua APPI Suwandi Wiratno usai acara Halal Bihalal APPI di Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Selama ini ia mengatakan, perusahaan pembiayaan lebih banyak mengandalkan sumber pendanaan dari bank. Dengan adanya tax amnesty perusahaan multifinance bisa menggali dana baru melalui penerbitan surat utang. Kendati baru sekira 10-15% perusahaan pembiayaan yang dapat menerbitkan obligasi, namun sisanya bisa tetap bisa menerbitkan MTN sebagai instrumen utang.

Selain itu, aliran dana tax amnesty diperkirakan menggairahkan industri otomotif dan pada akhirnya diharapkan meningkatkan pertumbuhan industri pembiayaan. Wakil Ketua APPI Jodjana Jody mengatakan dengan adanya ampunan pajak,maka para wajib pajak tak akan lagi khawatir untuk berbelanja kendaraan baru.

“Repatriasi bagus, karena mau beli mobil gak khawatir lagi karena sudah declare pajak katanya kan dua sektor yang diuntungkan di kendaraan dan properti,” tambah Jody dalam kesempatan yang sama.

Industri pembiayaan memang masih lesu, per Mei menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) piutang pembiayan hanya tumbuh minus 0,62%, sementara laba perusahaan multifinance turun 7,7% dan aset turun 0,23%.(*)

 

Editor : Apriyani K

Related Posts

News Update

Top News