Jakarta – Aplikasi mobile berbasis fintech (financial technology) jual beli emas hadir di Indonesia dengan nama EmasDigi. Menawarkan kemudahan untuk berinvestasi emas sesuai kebutuhan dengan harga terjangkau.
CEO dan Founder EmasDigi, Claudia Kolonas menjelaskan, para pengguna nantinya bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram dan bisa membayarnya secara berkala atau juga bisa saling transfer emas antar teman, sehingga investasi emas dalam jangka panjang menjadi mudah dengan proses yang cepat.
“Emas merupakan alat investasi yang menjanjikan dan sangat dekat dengan kultur masyarakat Indonesia. Saat ini banyak yang beranggapan bahwa berinvestasi dalam bentuk emas sangat merepotkan dan membutuhkan proses yang lama, dimana masyarakat harus beranjak ke toko emas atau ke tempat pusat emas untuk membelinya. EmasDigi hadir untuk memberikan akses yang mudah kepada masyarakat di kota besar maupun daerah untuk dapat melakukan transaksi beli, jual, bahkan cicilan emas secara online, aman, dan terjangkau”, ujar Claudia di Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
EmasDigi adalah perusahaan yang berada di bawah naungan PT PG Berjangka, yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Seluruh transaksi konsumen, nantinya juga akan terdaftar di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau dikenal dengan ICDX sebagai tempat transaksi perdagangan.
Claudia menegaskan, karena telah menjalin kerjasama dengan bursa berjangka ICDX yang diawasi oleh BAPPEBTI, EmasDigi selalu membeli emas melalui bursa berjangka dengan kualitas yang terjamin dan harga yang kompetitif, serta menjamin penjualan dan buyback emas secara real-time kapanpun dan dimanapun.
Terkait investasi emas bodong yang marak terjadi di Indonesia, Claudia berharap bisa mengedukasi masyarakat dengan hadirnya aplikasi ini.
“Strategi kami yang paling penting adalah pengawasan, karena banyak sekali investasi emas bodong yang terjadi di Indonesia yang sangat merugikan nasabah. Sehingga strategi utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat bahwa kalau untuk investasi emas ini harus dengan perusahaan yang resmi”, tutup Claudia. (Bagus)