Apindo Usul Saham Bisa Jadi Kolateral Pinjaman

Apindo Usul Saham Bisa Jadi Kolateral Pinjaman

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai perlu adanya penyesuaian peraturan untuk mendorong perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Misalnya saja saham perusahaan terbuka dapat menjadi kolateral atau jaminan pinjaman perbankan.

Ketua Umum DPN APINDO, Hariyadi Sukamdani mengatakan, jumlah emiten hingga saat ini baru mencapai 560 atau masih tergolong sedikit. Untuk mendorong perusahaan melantai di bursa, maka perusahaan yang sudah melantai di bursa harus menjadi lebih menarik dibanding perusahaan tertutup.

“Misalnya saham perusahaan terbuka dipertimbangkan dapat menjadi kolateral pinjaman,” ujar Hariyadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Oleh sebab itu, kata dia, regulator perbankan dianggap perlu untuk mempertimbangkan kembali terhadap klausul saham yang tidak dapat menjadi kolateral. “Kalau saham perusahaan terbuka dapat menjadi kolateral akan menjadi daya tarik tersendiri nantinya,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa saat ini perusahaan tertutup, pada umumnya dimiliki oleh keluarga sehingga sangat sensitif terhadap keterbukaan informasi keuangan. Akan tetapi setelah berlakunya program pengampunan pajak maka hal itu bukan menjadi persoalan lagi.

“Harusnya setelah era tax amnesty peminat IPO (initial public offering ) menjadi lebih banyak,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini tujuan sebuah perusahan menjadi perusahaan terbuka adalah mencari dana. Hanya saja, saat ini bunga perbankan telah turun sehingga calon emiten akan membandingkan biaya pengalangan dana melalui IPO dan pinjaman perbankan.

“Pengusaha akan mencari yang lebih murah biayanya pastinya,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News