Nasional

APINDO: Tarif Impor 32 Persen Ancam Sektor Padat Karya di Indonesia

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani memperingatkan adanya dampak rambatan dari tarif impor 32 persen yang mulai berlaku 1 Agustus 2025.

Menurutnya, apabila tarif impor tersebut benar-benar diterapkan secara penuh, maka dampaknya akan menghantam sektor padat karya di Tanah Air.

“Jika kebijakan tarif tinggi ini benar-benar diberlakukan secara penuh, tekanan terhadap sektor industri padat karya yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, dan mainan akan semakin besar,” kata Shinta, dalam keterangannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Apalagi, kata dia, hal ini terjadi di saat bersamaan dengan tren pelemahan indeks manufaktur (PMI), meningkatnya biaya produksi, dan perlambatan permintaan global.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Ia menyebut, saat ini ketergantungan ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 10 persen dari total ekspor, dan kontribusi ekspor terhadap PDB relatif moderat, sekitar 21 persen.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa risiko penurunan permintaan, masuknya barang murah atau ilegal, serta tingginya biaya berusaha tetap menjadi tantangan nyata yang perlu diantisipasi bersama.

Peran Diplomasi Ekonomi Jadi Kunci

Karena itu, Shinta menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menavigasi isu ini akan sangat bergantung pada kekuatan economic diplomacy yang solid, terukur, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang industri nasional. 

“APINDO sejak awal telah terlibat aktif dalam mendukung proses ini. Selama hampir 90 hari terakhir, kami bersama para pelaku usaha telah menyampaikan berbagai evidence-based inputs melalui forum-forum resmi dan masukan tertulis kepada pemerintah,” jelasnya.

Tiga Usulan Strategis dari APINDO

Setidaknya, ada tiga usulan yang diberikan APINDO terhadap pemerintah. Pertama, mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil. 

Langkah ini dirancang sebagai reciprocal arrangement yang menjawab kekhawatiran AS soal defisit perdagangan. 

Baca juga: Utang Paylater Warga RI di Perbankan Tembus Rp21,89 Triliun per Mei 2025

Kedua, memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke pasar non-tradisional, serta mengoptimalkan efisiensi dan daya saing di sepanjang supply chain

Ketiga, segera melaksanakan regulatory streamlining di dalam negeri, untuk mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri. Serta, penguatan trade remedies dalam kerangka perlindungan industri nasional. 

APINDO sendiri memandang situasi ini harus dimaknai sebagai window of opportunity untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor. 

“Ini adalah kerja bersama yang perlu dijalankan dalam semangat Indonesia Incorporated, yang menyatukan peran pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

52 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

21 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

22 hours ago