Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak dan listrik akibat pencabutan subsidi oleh pemerintah merupakan hal wajar. Akan tetapi, kondisi ini juga harus disesuaikan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah lain di tengah masyarakat apalagi di saat bulan ramadan sekarang ini.
“Selama ada subsidi yang jumlahnya sedemikian besar itu pasti akan problem terus tapi kalau kita mau secara bertahap mengendalikan pada posisi yang realiatis masyarakat juga akan ditrigger untuk hemat, karena kalu tidak akan rame terus,” ujar Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam diskusi Infobank bertema ‘Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu?’ secara virtual, 7 April 2022.
Dirinya juga menyoroti masih banyaknya masyarakat Indonesia yang menerima bantuan atau subsidi pemerintah. Dalam jangka panjang, menurutnya, pemerintah harus bisa memandirikan masyarakat secara ekonomi agar tidak bergantung terhadap subsidi pemerintah.
“Seratus juta lebih masyarakat Indonesia menerima subsidi. Tentu ini tidak sehat sebagai suatu bangsa dan kita selalu dilenakan dengan hal seperti ini. Jadi subsidi menurut pandangan kami dalam jangka panjang juga harus bisa dikonversikan melalui kemandirian untuk bangsa kita itu supaya bisa mandiri secara ekonomi,” ungkap Hariyadi.
Apalagi subsidi, kata dia, selama ini menjadi beban yang sangat besar bagi APBN. Dengan adanya konflik Rusia dan Ukraina yang berdampak pada ekonomi global, maka akan mendongkrak harga minyak mentah. Dirinya berasumsi bahwa jika harga minyak mentah naik hingga USD100 per barrel maka subsidi pemerintah juga akan membengkak menjadi kisaran Rp180 triliun sampai Rp200 triliun.
“Apakah kita akan kuat menanggung beban dari subsidi yang semakin besar itu?,” ungkap Hariyadi.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, belanja subsidi sudah mencapai Rp10,2 triliun per Januari 2022. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya Rp2,3 triliun.
Adapun belanja subsidi energi ditujukan untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg. Selanjutnya subsidi pupuk sebesar 0,7 ton, subsidi suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp0,35 triliun di 2021 menjadi Rp0,58 triliun di 2022, dan kredit KUR dari Rp13,42 triliun naik ke Rp23,16 triliun. (*) Dicky F. Maulana.