APINDO Dorong Negosiasi Lanjutan Tarif Trump, Target di Bawah 19 Persen

APINDO Dorong Negosiasi Lanjutan Tarif Trump, Target di Bawah 19 Persen

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memandang kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif sebesar 19 persen terhadap Indonesia merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen.

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menyatakan bahwa meski demikian, pihaknya berharap masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk kembali bernegosiasi demi memperoleh tarif yang lebih rendah.

“Kami memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen dan mungkin saja masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi menjadi lebih rendah lagi,” ujar Shinta dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca juga: Deal! Trump Pangkas Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

Shinta menyebut bahwa dengan tarif baru tersebut, posisi Indonesia menjadi relatif lebih kompetitif dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Saat ini, tarif Indonesia sebesar 19 persen lebih rendah dibandingkan Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen, dengan ketentuan tambahan untuk transshipment).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspor, khususnya pada produk seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga perikanan, yang sangat bergantung pada pasar AS.

“Namun demikian, sejumlah negara pesaing kita di kawasan saat ini masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS. Karena itu, kita perlu terus mencermati secara saksama posisi akhir kompetitor kita, yang bisa saja mengubah konstelasi persaingan kawasan dalam waktu dekat,” ujar Shinta.

Indonesia Komitmen Impor Produk Strategis dari AS

Shinta menambahkan bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan impor sejumlah produk strategis dari AS, yang memang dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

“Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil,” bebernya.

Baca juga: Trump Pangkas Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi RI

Langkah tersebut, kata Shinta, dirancang sebagai reciprocal arrangement (perjanjian timbal balik) untuk merespons kekhawatiran AS terkait defisit perdagangan.

Di sisi lain, APINDO melihat bahwa sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia memang sudah dikenakan tarif rendah, yakni antara nol hingga lima persen.

“Dalam hal ini kita akan melihat dan mendalami lagi dampaknya secara product by product dari hasil negosiasi yang ada,” tambahnya.


APINDO Konsolidasikan Pelaku Usaha dan Siapkan Mitigasi

Cover Lipsus Liputan Khusus "Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia".
Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul "Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia". (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Dalam waktu dekat, APINDO akan mengonsolidasikan para pelaku usaha ekspor yang terdampak untuk melakukan revieu sektoral terhadap dampak dari pembaruan kebijakan tarif ini.

“Kami juga tengah menyiapkan berbagai usulan mitigasi kepada pemerintah untuk memastikan transisi dan adaptasi industri berjalan efektif, termasuk mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional serta percepatan agenda deregulasi nasional,” imbuhnya.

Baca juga: Tarif AS 32 Persen Ancam 191 Ribu Pekerja RI, Ekspor Bisa Turun 25 Persen

Shinta juga megatakan, APINDO terus berkomunikasi dengan pemerintah, yang saat ini masih merampungkan detail teknis dari kesepakatan tersebut.

Ia mengingatkan, proses negosiasi dengan Pemerintah AS, khususnya di bawah Presiden Trump, menuntut kewaspadaan tinggi karena kebijakan sangat dipengaruhi dinamika politik domestik dan dapat berubah secara cepat.

Diplomasi Perlu Diimbangi Reformasi Domestik

APINDO menegaskan bahwa keberhasilan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri.

Daya saing ekspor Indonesia, menurut APINDO, tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga pada kepastian dan kemudahan berusaha, efisiensi logistik dan energi, serta kualitas regulasi dan infrastruktur penunjang industri.

Reformasi struktural, khususnya bagi industri padat karya, dinilai krusial untuk menjaga ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global yang terus berlangsung.

Baca juga: Indonesia dan Uni Eropa Capai Terobosan Besar dalam Perjanjian Dagang, Apa Saja?

APINDO juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah, termasuk peran langsung Presiden Prabowo Subianto, dalam menjalin kesepakatan dengan Pemerintah AS.

Capaian ini sejalan dengan langkah strategis Indonesia dalam finalisasi Perjanjian IEU–CEPA bersama Uni Eropa yang membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor ke pasar Eropa.

“Bagi kami, keberhasilan Indonesia dalam menavigasi tekanan tarif AS dan memanfaatkan peluang IEU–CEPA akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Dan dalam semangat Indonesia Incorporated, APINDO berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara kompetitif untuk menghadapi tantangan dan pasar global yang semakin dinamis,” paparnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62