Ekonomi dan Bisnis

Apindo: 51 Persen UMKM Sulit Akses Modal, 45 Persen Tak Berencana Ekspansi

Poin Penting

  • Survei Apindo menunjukkan 51% UMKM masih kesulitan mengakses pembiayaan.
  • Lebih dari 80% pelaku UMKM menggunakan dana pribadi untuk memulai usaha.
  • Sekitar 45,75% UMKM tidak berencana melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan.

Jakarta – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya.

Ketua Komite Sustainability Bidang UMKM APINDO, Lany Harijanti mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM berdasarkan pengalaman Apindo selama delapan tahun bekerja sama dengan pelaku usaha kecil, khususnya dalam mendorong bisnis yang berkelanjutan.

“Kalau di level bisnis besar tidak ada masalah. Mau tidak mau mereka akan kena tekanan, baik dari regulasi, pasar, ataupun investor. Tetapi, untuk UMKM itu memang jauh dari semua ini,” ujar Lany dalam acara peluncuran program “Aksi Klik dan Aku Bisa Sejahtera” yang diadakan Bank Indonesia (BI) secara hybrid, Jumat, 6 Maret 2026.

Baca juga: Apindo Soroti Sektor Riil Indonesia yang Belum Optimal

Berdasarkan hasil survei Apindo pada 2023 yang dilakukan terhadap 1.083 responden melalui 31 Dewan Perwakilan Provinsi Apindo, sebanyak 51 persen pelaku UMKM mengaku mengalami keterbatasan atas akses keuangan dan permodalan.

Data Apindo ini sekaligus menunjukkan perbandingan terbalik dari temuan BI yang menyatakan sekitar 90 persen masyarakat Indonesia sudah terinklusi secara keuangan.

“Kalau tadi katanya literasi keuangan 60 persen, inklusi keuangan 90 persen. Jika buat pengusaha (UMKM) 51 persen mengalami keterbatasan, berarti yang dapat akses cuma sekitar 49 persen,” papar Lany.

Regulasi Keuangan Dinilai Masih Kaku

Lany lebih lanjut mengungkapkan salah satu tantangan utama sektor UMKM dalam mengakses permodalan ialah regulasi institusi jasa keuangan yang dinilai terlalu rigid.

Pelaku UMKM yang sudah mengajukan pembiayaan ke perbankan terkadang mengalami pembatalan atau penolakan di tengah proses pengajuan akibat ketidaksesuaian administrasi atau prosedur.

Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil.

“Semakin susah buat mereka untuk mendobrak dari level mikro ke small,” sebutnya.

Baca juga: Kredit UMKM Tertekan, OJK Perkuat Skema Pembiayaan Inklusif

Akibat keterbatasan tersebut, lebih dari 80 persen pelaku UMKM akhirnya mengandalkan pendanaan pribadi untuk memulai dan mengembangkan usaha.

Akses Pasar dan Ekspor Masih Terbatas

Di samping itu, survei Apindo ini juga menunjukkan 35 persen UMKM menghadapi keterbatasan akses pasar, pemasaran, dan promosi. Bahkan, sekitar 88,65 persen pelaku UMKM belum pernah terlibat dalam kegiatan ekspor barang maupun jasa.

“Kemudian, ada 9 persen merasa kesulitan untuk akses bahan baku dan alat produksi. 5 persen lainnya mengaku susah untuk mengembangkan keterampilannya,” imbuh Lany.

Baca juga: APINDO Waspadai Dampak Eskalasi Konflik AS-Israel ke Iran terhadap Ekonomi RI

Survei itu juga menemukan 45,75 persen pelaku UMKM tidak berencana melakukan ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.

Apindo Dorong Dukungan Kebijakan Pemerintah

Untuk memperkuat sektor UMKM, Apindo meminta pemerintah memberikan kemudahan regulasi yang mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berstandar global. Selain itu, diperlukan dukungan berupa transfer teknologi, investasi langsung, serta pembangunan kemitraan strategis.

“Kami paham ada masalah dengan keterbatasan APBN yang hanya satu tahun, tapi pendampingan UMKM itu tak bisa hit and run. Harus multi-year. Menjadikan seseorang pengusaha untuk bertumbuh tak cukup 2 tahun, tak cukup 4 tahun,” tegas Lany. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More

9 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

12 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

12 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

13 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

13 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

13 hours ago