Manokwari – Proyek infrastruktur di kawasan timur Indonesia khususnya Papua terus digenjot. Untuk itu, dibutuhkan peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur di kawasan timur tersebut. Hal ini sejalan dengan alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, di Manokwari, seperti ditulis, Kamis, 20 Desember 2018. Menurutnya, pemerintah pusat harus bisa mendorong pihak swasta untuk dapat berperan dalam proyek infrastruktur di Papua.
“Kita berharap pemerintah bisa berpartisipasi dalam mendorong swasta yang selama ini sangat berkontribusi besar terhadap pembangunan di Papua ini,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur sangatlah besar di tanah Papua. Kondisi ini dapat dilihat dari infrastruktur jalan atau akses ke pedalaman yang sudah semakin bagus. Dengan demikian diharapkan bisa mendorong perekonomian di kawasan itu.
“Sektor swasta sangat membantu kami dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di Papua Barat. Pembangunan disini sudah sangat berubah, swasta sangat membantu ini,” tegas dia.
Lagi-lagi, tambah dia, alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas, menjadi persoalan yang harus diselesaikan segera. Untuk itu, Pemerintah perlu mengajak keterlibatan swasta dalam membangun berbagai proyek infrastruktur di dalam negeri utamanya di kawasan timur.
“Inikan karena anggaran pemerintah terbatas. karena Indonesia itu begitu luas, yang memiliki puluhan provinsi, sehingga saya rasa anggaran pemerintah belum mampu untuk biayai pembangunan (infrastruktur) ini,” ucapnya.
Di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi. Tak hanya di Jawa saja, selama empat tahun pemerintahan berjalan, berbagai infrastruktur juga dibangun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Namun, upaya pemerintah ini terhalang oleh ketersediaan alokasi pembiayaan dalam APBN yang sangat terbatas untuk proyek infrastruktur. Maka dari itu, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur ini, dibutuhkan peran swasta untuk mendorong pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Pembangunan infrastruktur dianggap sebagai kebijakan vital pemerintah bukan saja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi, pembangunan sarana transportasi seperti pelabuhan, stasiun dan bandar udara juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terhubung dengan mudah antar wilayah.
Sejak 2017, pemerintah telah merancang Skema pembiayaan di luar APBN untuk pembangunan infrastruktur yang disebut Pembiayaaan lnvestasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Skema pembiayaan tersebut mengurangi ketertinggalan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur serta mengurangi beban APBN. (*)