Jakarta–Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 untuk dibawa ke rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2017.
Pada rapat Rabu malam, 26 Juli 2017 tercatat dari 10 fraksi hanya Partai Gerindra yang tetap menolak RUU APBNP untuk dijadikan menjadi UU atau masuk pembahasan di tingkat II di Sidang Paripurna.
“Dari 10 fraksi telah memberikan pandangan, terdapat 9 fraksi yang setuju, dan 1 fraksi tidak setuju, yaitu fraksi Gerindra. Dengan degala hormat sesuai azas demokrasi setelah mendengar pendapat dari pemerintah kami setujui RUU ini,” kata Pimpinan Banggar Aziz Syamsuddin di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu malam, 26 Juli 207.
Pada postur RAPBN-P 2017 yang direstui DPR antara lain ialah target pendapatan negara sebesar Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp2.133,2 triliun.
Sementara pada target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp260,2 triliun dan hibah Rp3,1 triliun. Selain itu pada belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Dengan postur RAPBN-P 2017 pemerintah memperkiranakn defisit anggaran mencapai Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menggunakan pembiayaan dari utang hingga Rp461,3 triliun, dengan rencana penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp467,3 triliun.
Baca juga: Menkeu Bantah Gadaikan Aset Negara
Postur RAPBNP 2017 disusun berdasarkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.
Ditemui setelah rapat dengan Komisi XI, Sri Mulyani menyambut baik persetujuan DPR dan akan berbuat yang terbaik dengan mengelola APBN secara kredibel, dan menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik.
“Pemerintah menghargai menyetujui penetapan pengubahan indikator pengubahan makro, juga penetapan dari defisit anggaran dan belanja negara, dengan hal tersebut, maka pemerintah sepakat dengan postur APBN yang sudah disepakati di Banggar, dalam mengelola secara kredibel, pemerintah berkomitmen menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik,” tutup Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga




