Ilustrasi: Kantor OJK. (Foto: Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru soal rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Bank DKI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan Bank Muamalat dengan kode emiten BBMI, saat ini memang masih belum tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), meski telah ditetapkan sebagai perusahaan publik.
“Hal ini karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI. Saat ini BBMI masih berusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Juni 2025.
Baca juga: Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Emas, Tumbuh Hampir 2.000 Persen
Sementara untuk rencana IPO Bank DKI, Inarno menyebut hingga saat ini belum terdapat komunikasi antara manajemen maupun pengajuan pernyataan pendaftaran IPO saham.
Namun, ia mengimbau, sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran IPO kepada OJK, Bank DKI wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.
Baca juga: Gubernur Pramono Anung Dorong IPO PAM Jaya dan Bank DKI, Ini Tujuannya
“Selanjutnya, Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen pernyataan pendaftaran,” imbuhnya.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pernyataan pendaftaran memenuhi prinsip keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More