Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mempelajari isi dari Surat Kementrian BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, tentang “Antisipasi Skenario “The New Normal” dan tidak menemukan adanya instruksi bagi seluruh pekerja BUMN yang berusia di bawah 45 Tahun untuk masuk kantor mulai tanggal 25 Mei 2020.
Dalam surat tersebut Kementerian BUMN hanya meminta seluruh BUMN termasuk BUMN di bidang industri perbankan untuk memberikan masukan dalam rangka antisipasi “The New Normal” dengan tetap memperhatikan protokol penanagan covid-19 sebagaimana kebijakan PSBB di masing-masing wilayah.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso juga menyatakan, Bank BRI akan segera menyusun usulan skenario implementasi “The New Normal” untuk bidang perbankan sebagai masukan bagi Kementerian dalam menetapkan kebijakan nantinya. “Ini merupakan buttom-up approach yang dilakukan kementerian untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan nantinya akan benar-benar applicable” kata Sunarso melalui keterangannya di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.
Ia memastikan bahwa BRI akan melaksanakan operasional bisnisnya di tengah The New Normal, dilengkapi dengan protokol perlindungan dan kesehatan yang memadai dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja dan nasabahnya (people’s first).
“Sejak munculnya pandemi di Indonesia, sebagai salah satu industri yang dikecualikan dalam penerapan PSBB, Bank BRI telah mengambil langkah langkah preventif untuk melindungi pekerja dan nasabah dari ancaman pandemi COVID-19 yang disesuaikan dengan protocol penanganan COVID-19 di masing-masing wilayah,” jelas Sunarso.
BRI juga telah membentuk Banking Command Center yang dilengkapi penyiapan seluruh protokol dalam menjalankan kelangsungan bisnis dengan petugas hotline 24 jam untuk membantu jalannya operasional dalam menghadapi The New Normal.
Sunarso menambahkan bahwa masyarakat juga semakin terbiasa dengan adanya kondisi The New Normal saat ini. Hal tersebut tercermin dari semakin meningkatnya transaksi digital karena adanya himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing.
“Transformasi digital di dunia perbankan menjadi dipercepat dengan adanya pandemi ini, dan masyarakat dengan cepat beradaptasi sehingga mereka tetap dapat bertransaksi layanan perbankan BRI dimanapun dan kapanpun. BRI akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik sehingga menjawab tantangan The New Normal,” tutup Sunarso. (*)
Editor: Rezkiana Np