Jakarta – Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja mendesak Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate Bank Indonesia (BI), hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed).
“Menurut Saya, harus naik suku bunganya (BI) supaya kurs Rupiah aman,” kata Jahja ketika dihubungi oleh Infobank, Kamis 21 Juni 2018.
Dirinya juga menyebut, bila Bank Indonesia tidak segera menaikkan suku bunga acuannya, dapat lebih membahayakan terhadap nilai tukar rupiah kedepannya.
Tercatat berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar AS (JISDOR), hari ini posisi mata uang Garuda menembus level Rp14.090 per dolar AS, angka tersebut lebih lemah dibandingkan posisi sebelum libur lebaran pada 8 Juni 2018 yang masih di level Rp13.902 per dolar AS.
Baca juga: Sampai Kapan BI Mengikuti The Fed Menaikkan Suku Bunga?
“Kalau kurs melonjak, akan lebih bahaya lagi nanti daripada suku bunga naik, jadi suku bunga harus naik,” tandas Jahja.
Sebagai informasi, sebelumnya Federal Reserve (The Fed) memutuskan menaikkan suku bunga acuan mereka, Fed Fund Rate (FFR), pada pekan lalu. The Fed kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin dari 1,75% menjadi 2%.
Sebagai informasi juga, sebelumnya BI telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) pada pertengahan Mei dan menaikan kembali 25 bps pada akhir Mei dimana menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini diharap dapat menstabilkan nilai tukar rupiah. (*)