Jakarta — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengaku telah mengantisipasi pengetatan likuiditas yang sedang terjadi pada industri perbankan nasional saat ini.
Direktur Keuangan Bank Jateng Dwi Agus Pramudya menyebut, pihaknya telah memantau kondisi perembangan pasar domestik maupun global. Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya keras untuk terus meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) miliknya.
“Memang akhir tahun likuiditas cenderung mengetat. Oleh karena itu kami jauh hari sudah mempersiapkannya pertama yang kami tujukan adalah meninkatkan DPK meski harus menyesuaiakan cost karena suku bunga acuan udah meningkat naik,” jelas Agus di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Agus menambahkan, pihaknya juga terus memberikan tingkat bunga yang menarik bagi nasabah khususnya deposito agar komposisi dana murah atau CASA miliknya tetap terjaga dan terus tumbuh ditengah perebutan dana murah.
Baca juga: Salurkan FLPP, Bank Jateng Syariah Genjot Kredit KPR
Selain itu Bank Jateng juga telah mendistribusikan surat utang jangka pendek dalam bentuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun 2018 senilai total Rp 1 triliun. Dirinya menyebut, pendistribusian ini akan semakin menarik minat nasabah.
“Kedua dari dana pihak kedua dari lembaga keuangan maupun perbankan. Bank Jateng baru menerbitkan NCD sebesar Rp1 triliun Alhamdulillah oversubscribe juga,” tambah Agus
Sebagai informasi Per 31 Oktober lalu, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) Bank Jateng berada di level 85%. Ini artinya, di bawah industri yang sebesar 94%.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)