Jakarta– Guna mengantisipasi adanya krisis ekonomi yang tidak diinginkan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan kegiatan simulasi pencegahan dan penanganan krisis yang telah diadakan secara rutin sejak tahun 2012. Dimana pada tahun 2017, simulasi telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober di Lembaga Penjamin Simpanan.
“Tema simulasi tahun ini difokuskan untuk menguji keterterapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) beserta peraturan pelaksanaannya terkait dengan resolusi bank,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.
Dirinya mengatakan, dari hasil evaluasi pelaksanaan simulasi tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan dalam rangka penanganan bank bermasalah.
“Simulasi juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas penanganan bank bermasalah,” tambah Sri Mulyani.
Selain itu, KSSK juga menerima laporan kesiapan operasionalisasi Sekretariat KSSK yang ditargetkan untuk dapat mulai beroperasi tahun 2018.
Sri Mulyani mengaku, terselenggaranya simulasi pencegahan krisis ekonomi ini merupakan pembelajaran dari krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1998 lalu.
“Krisis pada 1998 merupakan pembelajaran dimana kita akhirnya membentuk simulasi pencegahan krisis ekonomi,” tukas Sri Mulyani.