Antisipasi Kecelakaan Kerja dengan Ikut Asuransi

Kecerobohan, kelalaian, hingga bencana berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan kerja. Potensi kecelakaan kerja dapat terjadi baik di pabrik, lapangan, mau pun kantor sekalipun. Sebagai karyawan, anda harus terus waspada akan terjadinya kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, ada hal-hal sederhana yang dapat anda lakukan untuk mencegah kecelakaan kerja. Berikut adalah kiat-kiat yang dapat anda terapkan untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja:

1. Perhatikan keamanan bangunan dan alat-alat kantor

Bangunan yang rusak dan alat kantor yang malfungsi pada umumnya menjadi sebab utama kecelakaan kerja. Segera laporkan pada atasan anda bila ada suatu hal yang tak beres, seperti bangunan yang rapuh, kabel listrik yang bermasalah, atau alat kerja yang rusak.

2. Lakukan simulasi bencana

Tak jarang, bencana juga dapat menimbulkan kecelakaan. Gempa bumi yang kerap melanda Indonesia kerap menjebak para karyawan yang bekerja di gedung bertingkat. Untuk meminimalisir kecelakaan akibat dari kepanikan, lakukanlah simulasi bencana secara rutin. Dengan simulasi, setiap individu akan tahu apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.

3. Lengkapi kantor dengan jalur evakuasi

Selain simulasi, jalur-jalur evakuasi juga harus tersedia pada setiap gedung kantor. Tujuannya adalah untuk memberi jalan keluar tercepat ketika musibah seperti gempa atau kebakaran terjadi. Sekaligus, jalur evakuasi ini dapat menghindarkan kepanikan massa yang berkumpul di satu lokasi tertentu.

4. Sediakan kotak P3K dan alat medis

Kecelakaan kerja memang tak dapat dihindari, namun kita dapat minimalisir dampaknya. Selalu pastikan untuk menyediakan kotak pertolongan pertama di tempat kerja anda. Ketika terjadi kecelakaan, anda dapat bergerak cepat memberikan pengobatan pertama.

5. Proteksi karyawan dengan asuransi

Setiap karyawan harus berjaga-jaga akan terjadinya kecelakaan dalam bekerja.  Maka dari itu, lengkapi diri anda dengan asuransi. Memiliki asuransi adalah cara tepat bagi anda untuk berjaga-jaga dari bahaya kecelakaan kerja. Jika anda belum memilikinya, produk-produk Asuransi Tugu selalu dapat menjadi pilihan.

Asuransi Tugu adalah salah satu asuransi terpercaya di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 37 tahun. Salah satu produk Asuransi Tugu adalah asuransi kompensasi pekerja (Workmen’s Compensation Insurance). Produk ini akan memberikan rasa aman kepada setiap karyawan dan keluarga apabila kecelakaan kerja terjadi.

Asuransi kompensasi pekerja akan memberikan beberapa jaminan biaya akibat kecelakaan kerja, seperti Biaya Pengobatan (Medical Expenses), Santunan Cacat Tetap (Disablement), Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death).

Dengan asuransi kompensasi pekerja, Asuransi Tugu akan mengcover kompensasi karyawan bekerja yang menderita cedera badan atau meninggal dunia akibat kecelakaan selama melakukan bisnis pemilik usaha sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku. Dengan ini, anda dapat merasa aman dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

2 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

4 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago