Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Ancaman resesi dan ketidakpastian ekonomi global tentunya akan berpotensi menekan bisnis industri perasuransian nasional. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan relaksasi sebagai langkah untuk mengantisipasi dampak dari resesi.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah mengatakan, pihaknya tentu akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi namun tetap diseimbangkan dengan kepentingan perlindungan konsumen.
“Beberapa kebijakan relaksasi yang sempat kami berikan pada masa pandemi itu sudah bisa dipastikan akan kita perpanjang. Diberikan relaksasi lagi, tapi yang sekarang judulnya berbeda. Kalau dulu judulnya karena pandemi, sekarang kira-kira untuk mengantisipasi resesi,” ujarnya, dalam sebuah webinar, Selasa, 22 November 2022.
Setelah berdiskusi dengan teman-teman di industri, Nasrullah mengungkapkan, memang ada beberapa kebijakan yang masih perlu mendapatkan relaksasi, terutama yang sifatnya substance, bukan administratif. Namun, ia tidak menerangkan secara detail kebijakan relaksasi apa saja yang akan diberikan regulator untuk mengantisipasi ancaman tersebut.
“Saya kemarin sempat tanya ke teman-teman industri, kira-kira untuk mengantisipasi tahun depan itu sudah digambarkan belum kondisinya bagaimana, sehingga memerlukan policy seperti apa dari regulator untuk mempermudah situasi. Ada beberapa masukan, setelah kita pilih-pilih akhirnya kita pertahankan saja aturan relaksasi. Nanti kalau ada lagi, silahkan disampaikan kepada kami untuk di diskusikan kalau nanti memang perlu diberikan kebijakan yang sifatnya relaksasi untuk membantu industri dalam menghadapi situasi di 2023,” tegasnya. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Pembiayaan multifinance tumbuh tipis 1,01% yoy menjadi Rp512,14 triliun, dengan risiko tetap terkendali.… Read More
Poin Penting Premi asuransi mencapai Rp62,37 triliun per Februari 2026, tumbuh 3,50% yoy. Total aset… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,79% ke level 6.971 dengan mayoritas saham terkoreksi.… Read More
Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More
Poin Penting OJK mengenakan denda Rp15,9 miliar kepada enam individu terkait kasus manipulasi pasar modal.… Read More
Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More