Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Bakal Tambah Insentif Fiskal

Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Bakal Tambah Insentif Fiskal

Jakarta – Pemerintah kembali berencana menggelontorkan insentif fiskal kedua guna mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya kini sedang menggodok stimulis tersebut dengan berbagai kementerian maupun lembaga terkait. 

“Memang sedang kami formulasikan nanti arahnya seperti apa. Seain itu pemerintah juga akan menentukan jenisnya apa saja dan ditujukan untuk sektor apa serta mekanismenya bagaimana,” kata Sri Mulyani di Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Menurutnya, insentif fiskal diperlukan sebagai stimulus dunia usaha guna menjaga momentum pertumbuhan yang saat ini dinilai cukup rentan mengalami degradasi. Akan tetapi, dirinya enggan menyebutkan berapa nilai total insentif fiskal yang kini tengah disiapkan pemerintah. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pada sejumlah sektor. Tercatat, setidaknya Rp10,3 triliun telah dianggarkan negara guna meminimalisir ekses buruk COVID-19 terhadap perekonomian. Sebagian besar, pemberian insentif dikucurkan melalui struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pada intensif fiskal pertama, Pemerintah membagi intensif tersebut ke 7 segmen yakni sekor perumahan senilai Rp1,5 triliun, sektor program Keluaga Harapan Rp4,5 triliun, insentif wisatawan mancanegara Rp298 miliar, pengurangan tarif jasa pelayanan pesawat Rp265,6 miliar, relokasi Dana Khusus Rp 147 miliar, diskon Avtur Rp265,5 miliar serta hibah Hotel dan Restoran Rp3,3 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News