Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter & Lecturer for Forensic Accounting Class at Sebelas Maret University
KORUPSI adalah salah satu masalah yang paling merusak di dunia, menghambat pembangunan ekonomi, mengurangi kepercayaan publik, dan menciptakan ketidaksetaraan. Meski sebagian besar negara memilih pendekatan garis keras untuk memberantas korupsi, konsep partial impunity—pengampunan terbatas kepada pelaku korupsi—telah muncul sebagai alternatif pragmatis di beberapa negara.
Hong Kong, Korea Selatan, dan negara-negara lain menunjukkan bagaimana pendekatan ini dapat digunakan sebagai alat transisi menuju tata kelola yang lebih baik. Namun, apakah langkah ini selalu efektif?
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










