Antam Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital, Ini Tanggapan ICDX dan Bappebti

Antam Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital, Ini Tanggapan ICDX dan Bappebti

Jakarta – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI) mengumumkan bergabungnya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di ekosistem pasar fisik emas digital.

Antam, yang merupakan anggota Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID), menjadi anggota bursa ICDX sebagai pedagang di pasar fisik emas digital.
 
Sebelumnya, pada 18 Maret 2025 Antam meluncurkan aplikasi mobile yang bisa digunakan masyarakat untuk bertransaksi emas digital, Antam Logam Mulia yang juga diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(Bappebti) dan terdaftar di ICDX.

Baca juga: Impor Kurma RI Tembus 16,47 Ribu Ton di Februari, Ini Daftar Negara Pemasoknya

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi, mengatakan, bergabungnya BUMN sekelas Antam menjadi bukti kepercayaan pasar sekaligus angin segar bagi ekosistem pasar fisik emas digital di ICDX.

Fajar meyakini perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia akan terus berkembang. Emas menjadi komoditas yang dinilai aman untuk investasi jangka panjang.

Komoditas ini tetap menarik di mata masyarakat. Namun, penting memastikan terjaganya aspek tata kelola, mekanisme perdagangan serta perlindungan masyarakat.

“Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat”, ujar Fajar dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun dari Level Tertinggi, jadi Segini per Gramnya

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, menambahkan, masuknya Antam, salah satu key player industri emas nasional ke industri pasar fisik emas secara digital di bawah pengawasan Bappebti akan menambahkan nilai positif bagi industri ini ke depan.

Antam juga diharapkan bisa berkontribusi dalam mengakselerasi peningkatan literasi dan edukasi perdagangan fisik emas digital.

“Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menguatkan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala risiko yang tidak diinginkan,” paparnya.

Sebagai informasi, ICDX mengantongi izin perdagangan pasar fisik emas digital sejak 2021, dan perdagangan dimulai pada 2022. Tahun lalu, transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, mencapai 23.315.330 gram dengan notional value sebesar Rp26.792 triliun. (*) Ari Astriawan

Related Posts

Top News

News Update