Anjlok 5%, Transaksi Saham Dihentikan Sementara

Anjlok 5%, Transaksi Saham Dihentikan Sementara

Jakarta – Perdagangan saham hari ini resmi diberhentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena jatuh lebih dari 5%. Penghentian tersebut dilakukan pada pukul 10.36 WIB.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen,” tulis rilis bursa.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. 

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” terang pihak bursa. (*)

Related Posts

News Update

Top News