Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) siang ini resmi mencatatkan obligasi berkelanjutan I tahap I Tahun 2018 sebesar Rp750 miliar di pasar modal. Dana tersebut akan digunakan perusahaan untuk pengembangan bandara.
“Mulai tahun ini kita sudah melakukan penataan pengelolaan bandara, dan kita harapkan (hasil obligasi) untuk pengembangan-pengembangan usaha Angkasa Pura II ke depan,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II Awaluddin di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Sekedar informasi, pencatatan obligasi itu sendiri terbagi menjadi 2 seri yakni Seri A bernilai Rp200 miliar bertenor 3 tahun, dengan kisaran tingkat bunga sebesar 8,65% per tahun. Seri B bernilai Rp550 miliar bertenor 5 tahun dengan kisaran tingkat bunga tetap sebesar 8,95% per-tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.
Baca juga: Angkasa Pura II Hadirkan Fitur Baru di Indonesia Airport Apps
Pencatatan obligasi ini dilakukan setelah Angkasa Pura II mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada tanggal 5 Desember silam. Angkasa Pura II mendapatkan izin untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan total nilai Rp 3 triliun.
“Kita masih punya waktu sampai dua tahun, alokasinya Rp 3 triliun. Mudah-mudahan tahun depan dan berikutnya kita juga melakukan yang sama untuk emisi obligasi,” jelas Awaluddin.
Awaluddin mengatakan, dana hasil penerbitan obligasi akan dimanfaatkan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pengelolaan bandara. Hingga saat ini perusahaan sudah mengelola 15 bandara dan akan menambah 4 bandara lagi.
Dalam aksi korporasinya, Perusahaan menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. (*)