Angin Segar, Usulan IPO BPR akan Dibahas dalam RUU P2SK

Angin Segar, Usulan IPO BPR akan Dibahas dalam RUU P2SK

Jakarta – Angin segar berhembus kepada industri bank perkreditan rakyat (BPR). Pasalnya, usulan agar diperbolehkannya BPR melakukan initial public offering (IPO) akan masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Musthofa mendorong industri BPR agar bisa melantai di bursa, sebagai salah satu upaya dalam pemenuhan aturan terkait modal inti BPR.

“Kebetulan saat ini saya ditunjuk sebagai anggota panja (panitia kerja) untuk penguatan dan pengembangan undang-undang sektor keuangan atau P2SK. Terima kasih sekali saya diundang ke sini, sehingga nanti ada yang bisa saya bawa untuk merancang undang-undang P2SK ini saya benar-benar bisa memberikan manfaat bagi para pelaku industri jasa keuangan di BPR maupun BPRS,” kata Musthofa, dalam Seminar Bisnis BPR & Top 100 BPR 2022 dengan tema ‘Potensi dan Peluang BPR Go Digital dan Tren BPR Go Digital’, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Dalam RUU P2SK ini, Musthofa berharap, setiap usulan perbaikan untuk seluruh elemen di sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan termasuk juga BPR, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) ini akan ditampung menjadi satu kesatuan.

“Dalam rangka peningkatan peran industri BPR diperlukan upaya untuk memperkuat kelembagaan melalui penguatan permodalan, supaya selaras dengan kebijakan agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

“Terlepas dari kesiapan masing-masing BPR untuk melakukan IPO, yang paling penting adalah harus ada kesetaraan dan kesempatan yang sama.

Terlepas dari usulan agar BPR bisa melakukan IPO, lanjut Musthofa, tentunya semua kembali lagi kepada kesiapan masing-masing BPR.

“Maka dari itu harus dibuatkan rumahnya dulu dalam Undang-Undang P2SK ini agar semuanya terjalin dengan baik,” tegasnya. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News