Anggota DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Pengabdian LPDP

Anggota DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Pengabdian LPDP

Poin Penting

  • Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah mengevaluasi skema pengabdian LPDP dan mengutamakan penguatan ekosistem riset di dalam negeri.
  • Ia menilai nasionalisme alumni LPDP tidak hanya diukur dari kepulangan fisik, tetapi dari kontribusi dan jejaring keilmuan untuk Indonesia.
  • Fikri mengusulkan pergeseran dari konsep brain drain ke brain circulation agar diaspora tetap bisa berkontribusi tanpa terkendala birokrasi dan minim fasilitas riset.

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah mengevaluasi skema pengabdian bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ia menilai pemerintah perlu mengutamakan penyediaan ekosistem riset yang memadai di dalam negeri, bukan sekadar menuntut kepulangan fisik alumni secara kaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikri merespons polemik diaspora yang enggan kembali ke Indonesia karena dinilai minimnya fasilitas pendukung keahlian dan riset di dalam negeri.

Baca juga: Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Menurut Fikri, nasionalisme tidak semestinya diukur hanya dari domisili, melainkan dari kontribusi nyata dan jejaring ilmu pengetahuan yang dibangun untuk bangsa.

“Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru ‘mati’ secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung. Kita harus menyediakan ‘rumah’ yang layak bagi mereka untuk berkarya,” ujar Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Nasionalisme Bukan Sekadar Domisili

Politikus Fraksi PKS itu mencontohkan kisah B. J. Habibie yang bersedia kembali ke Tanah Air karena negara menyediakan panggung melalui pengembangan industri strategis.

Fikri menilai, tanpa sarana dan prasarana yang memadai, talenta terbaik Indonesia di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) berpotensi terus terserap industri luar negeri yang lebih menghargai keahlian mereka.

Baca juga: LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa AP

Ia juga mengusulkan pergeseran paradigma dari konsep brain drain atau kehilangan talenta menjadi brain circulation. Dalam konsep tersebut, diaspora yang tetap berada di luar negeri tetap dapat dianggap mengabdi sepanjang mereka menjadi jembatan teknologi dan riset bagi institusi di Indonesia.

Fikri menambahkan, pemerintah perlu memperbaiki koordinasi antar-kementerian agar lulusan terbaik tidak terkendala birokrasi ketika ingin berkontribusi bagi Tanah Air.

“Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri,” ujar doktor ilmu lingkungan dari Universitas Diponegoro itu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62