Anggaran IKN Tahun 2024 Capai Rp39,6 Triliun, Baru Terealisasi Segini

Anggaran IKN Tahun 2024 Capai Rp39,6 Triliun, Baru Terealisasi Segini

Jakarta – Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai Rp72,1 triliun hingga April 2024.

Dijelaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tahun ini Kemenkeu mengalokasikan APBN sebesar Rp39,6 triliun untuk pembangunan IKN. Adapun realisasi anggaran IKN yang saat ini baru menyentuh Rp4,3 triliun, masih berada di angka 10,9 persen dari total pagu APBN.

“Hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun dari Rp39,6 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen dari pagu,” tutur Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2024, Jumat, 26 April 2024.

Baca juga: Realisasi Anggaran IKN di Akhir Februari 2024 Capai Rp2,3 Triliun, Berikut Rinciannya

Pembangunan IKN, yang dilaksanakan mulai 2022, memperoleh anggaran secara bertahap. Data dari Kemenkeu menunjukkan, terdapat tren peningkatan pengalokasian anggaran untuk IKN, hingga akhirnya mencapai Rp39,6 triliun per 2024.

“Kalau 2022 hanya Rp5,5 triliun, 2023 Rp27 triliun, tahun ini alokasi anggarannya mendekati Rp40 triliun, atau Rp39,6 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut, realisasi APBN ini terbagi menjadi 2. Yang pertama adalah realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp2,3 triliun, yang masih berupa 6,4 persen dari pagu Rp36,5 triliun. Sementara, realisasi klaster non-infrastruktur sudah sebesar Rp2 triliun, yang merupakan 65,5 persen dari pagu Rp3,1 triliun.

Pembangunan infrastruktur yang tengah berlangsung, yaitu Kawasan Istana Negara, Kawasan Kementerian, Gedung Otorita IKN (OIKN), Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

Baca juga: Mulai Juni 2024 Bos OJK Berkantor di IKN

Sementara pembangunan non-infrastruktur yang sedang dilaksanakan berupa perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN. Ada juga laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiataan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.

“Untuk belanja non infra ada Rp2 triliun dari mulai dari berbagai perencanaan, koordinasi, promosi, laporan dan rekomendasi kegiatan pemetaan, pemantauan, dukungan pengamanan dan operasi dari Ototia IKN sendiri. Dalam hal ini telah terbelanjakan Rp2 triliun, atau 65 persen dari pagu yang sebesar Rp3,1 triliun,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Top News