News Update

Anggaran Dipangkas, Kemenhub Pastikan Subsidi Transportasi Publik Tetap Prioritas

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah penghematan anggaran pemerintah.

Hal ini menyusul penerbitan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif.

“Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” ujarnya dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga : Terungkap di Sidang Korupsi DJKA, Pejabat Kemenhub Galang Dana Pemenangan Pilpres 2019

Dudy mengatakan, subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pihaknya memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di enam kota seluruh Indonesia, meliputi Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota, yakni Mando dan Pontianak.

Baca juga : Kemenhub: PNKJ 2024 Diharapkan Jadi Solusi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Di samping itu program subsidi perintis, maupun kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus dilakukan.

Untuk sektor transportasi laut, program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede serta PSO kapal kelas ekonomi akan dilanjutkan. Demikian juga subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM kargo.

Lalu, di sektor perkeretaapian ada subsidi layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago