Jakarta – Sejak kenaikan BBM pada 3 September lalu, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dan bantuan subsidi upah (BSU) untuk melindungi masyarakat rentan dan miskin dari gejolak akibat kenaikan harga BBM.
Langkah pemerintah ini juga sebagai upaya melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dan untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya. Hingga September 2022, realisasi bansos tersebut sudah mencapai setengahnya dari anggaran.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran BLT BBM sebesar Rp12,39 triliun dengan target 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran BLT BBM yang diberikan adalah senilai Rp600 ribu untuk empat bulan dan akan disalurkan sebanyak dua kali, masing-masing Rp300 ribu.
Penyaluran tahap pertama sudah terealisasi pada bulan September kepada 20,65 juta KPM sebesar Rp6,2 triliun atau 50% dari anggaran.
“Disalurkan setiap dua bulan sekali, September sampai Oktober ini sudah disalurkan Rp300 ribu per KPM dan kedua akan disalurkan mulai bulan November Rp300 ribu lagi, jadi total Rp600 ribu,” kata Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Jumat, 30 September 2022.
Sementara itu, untuk BSU pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun. Terealisasi di tahap 1 sampai tahap 3 adalah sebanyak 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp4,2 triliun atau sebesar 48,2% dari anggaran.
“BSU ini akan dilakukan dengan melakukan skrining juga, yang akan dilakukan sebanyak 6 sampai 7 tahap yang sudah 1 sampai tahap 3 kepada 7 juta pekerja. Sudah hampir separuhnya dibayarkan ini Rp4,2 triliun, masing-masing dapat Rp600 ribu diterima hanya sekali,” ujarnya. (*) Irawati