Jakarta — Pemerintah telah mengusulkan angka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam usulan tersebut, Pemerintah telah mencanangkan angka belanja negara sebesar Rp 2.439,7 triliun atau lebih tinggi dibandingkan usulan pada RAPBN 2018 yang hanya sebesar Rp 2.204,4 triliun.
“Di dalam RAPBN tahun 2019, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.
Nantinya kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil. Karena itu, Jokowi menyebut, belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.
Sementara pada pendapatan negara, Pemerintah telah mencanangkan sebesar Rp 2.142,5 triliun. Angka tersebut tercatat juga lebih tinggi ketimbang usulan dalm RAPBN 2018 yang hanya sebesar Rp 1.878,4 triliun.
“Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, Pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengelola APBN 2019 dengan akuntabel dan dengan prinsip kehati-hatian. (*)