Ancaman Keamanan Siber Jadi Risiko Besar Perbankan

Ancaman Keamanan Siber Jadi Risiko Besar Perbankan

Jakarta — Ancaman kemanan siber sepertinya masih akan menjadi risiko besar terhadap perbankan yang telah menerapkan sistem digital. Setidaknya ancaman tersebut masih berlangsung hingga dua sampai tiga tahun kedepannya. Poin tersebut disampaikan pada survei perbankan Digital terhadap Bank-bank di Indonesia (Digital Banking Survey of Indonesian Banks).

Chairil Tarunajaya selaku Technology and Risk Consulting Leader PwC Indonesia menyebut, para pelaku perbankan harus dapat mewaspadai dan mengantisipasi serangan siber tersebut.

“Ancaman-ancaman keamanan digital memiliki risiko besar terhadap usaha digital dalam 2-3 tahun ke depan. Menurut Global Economic Crime and Proud Survey PWC tahun 2018, kejahatan siber telah lama melewati fase awal dan pertengahan,” kata Chairil Taranajaya Westin Hotel Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.

Baca juga: Hadapi Distrupsi Digital, 66% Perbankan Telah Menerapkan Strategi Digital

Chairil menambahkan, untuk mencapai fase matang dari kejahatan siber ini pelaku perbankan memerlukan cara pandang baru terhadap sifat multiaspek dari ancaman siber dan ancaman-ancaman lainnya yang mengikuti.

“Menurut para bankir Indonesia, ancaman-ancaman keamanan siber adalah risiko terbesar terhadap usaha digitalnya. Kehilangan tenaga terampil karena kalah berkompetisi adalah risiko besar berikutnya,” tambah Chairil.

Dalam riset itu juga menyebut, tanggung jawab manajemen risiko dari inisiatif digital saat ini masih banyak diserahkan di tim risiko dan kepatuhan dengan porsi sebesar 60%. Sebanyak 30% responsen menyerahkan risiko digital banking ke tim bisnis digital pemilik produk dan CIO.

Dirinya menyebut, perubahan pesat terhadap teknologi, inisiatif-inisiatif perbankan digital dari bank-bank kompetitor dan fintech menjadi risiko terbesar ketiga. Hadirnya fintech menurutnya menuntut perbankan agar lebih kompetitif dan semakin baik dalam melayani nasabahnya.(*)

Related Posts

News Update

Top News