Jakarta – Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), melakukan penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 (Sukuk) sebagai sukuk perdananya.
Sukuk tersebut berjumlah maksimal sebesar Rp2 triliun dan penawaran sukuk ini menandai tonggak bersejarah dalam strategi diversifikasi keuangan grup sekaligus memperluas basis investor grup ke pasar keuangan syariah.
Direktur BUMA, Silfanny Bahar, menyatakan dana dari Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 akan dialokasikan secara strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang BUMA di Indonesia. Di mana, sebanyak 50 persen untuk belanja modal, khususnya alat berat, dan 50 persen untuk modal kerja.
Baca juga: Begini Gerak Saham BUMN yang Asetnya Bakal Dikelola Danantara
Inisiatif itu juga memperkuat ketahanan finansial sekaligus memastikan efisiensi operasional. Dalam hal ini, BUMA berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini dalam meningkatkan keunggulan kompetitifnya secara keseluruhan.
“Dengan strategi yang terarah dalam ekspansi ke kepemilikan tambang, komoditas, serta diversifikasi sumber pendanaan, kami tetap yakin dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan,” ucap Silfanny dikutip 24 Februari 2025.
Adapun, Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ditawarkan dalam tiga seri, yakni Seri A dengan jangka waktu 370 hari, Seri B dengan jangka waktu tiga tahun, dan Seri C dengan jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tanggal emisi.
Baca juga: Daftar 7 BUMN Beraset Jumbo yang Dikelola Danantara
Pembayaran Imbalan Ijarah dilakukan setiap triwulan, dimulai pada 20 Juni 2025, dengan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah saat jatuh tempo pada Maret 2026, 2028, dan 2030. Selanjutnya, masa bookbuilding berlangsung dari 24 Februari hingga 7 Maret 2025.
Penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini didukung oleh penjamin pelaksana emisi PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai wali amanat. (*)
Editor: Galih Pratama