Jakarta – Penggunaan pinjaman online (pinjol) dan Paylater oleh anak muda saat ini lebih sering digunakan untuk perilaku yang konsumtif, seperti traveling, membeli produk elektronik, hingga kebutuhan konser musik, hal ini terlihat dari penyaluran pinjaman ke sektor konsumtif mendominasi sebesar 64,20 persen di Juni 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda, dalam Diskusi Publik INDEF dengan tema “Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Penduduk Usia Muda,” secara virtual di Jakarta, 11 September 2023.
Baca juga: Dear Anak Muda, Ini Tips Jitu Agar Terhindar dari Jeratan Pinjol
“Mereka kebutuhan banyak dan rata-rata juga kebutuhannya lessor (pembiayaan), seperti traveling gadget dan konser musik dan itu anak-anak muda ini kebutuhan lessor cukup tinggi dan meningkat seiring masuknya teknologi,” ucap Nailul.
Kemudian, dirinya menambahkan bahwa anak-anak muda tersebut pada saat melakukan pinjol lebih mementingkan kebutuhan untuk gadget dan konser musik dibandingkan dengan kebutuhan pokoknya sehari-hari.
“Ketika konser musik ini war (rebutan tiket) dan ngga punya uang larinya ke paylater dan pinjol,” imbuhnya.
Selain itu, Nailul menambahkan bahwa, terkadang anak-anak muda tersebut yang melakukan pinjaman-pinjaman kepada pinjol maupun paylater merupakan anak muda yang belum berpenghasilan, sehingga memicu timbulnya kredit macet.
Baca juga: Setiap Hari Ada 50 Pinjol dan Investasi Ilegal Diblokir, OJK Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan
Adapun, per Juli 2023 jumlah rekening penerima pinjaman aktif generasi muda yang tidak lancar dari pinjol naik menjadi 1,16 juta dibandingkan dengan Januari 2022 yang hanya sebanyak 826 ribu rekening.
Peningkatan tersebut juga memicu jumlah outstanding pinjaman generasi muda yang tidak lancar dari pinjol menjadi Rp1,93 triliun di Juli 2023 dari Rp10,3 triliun di Januari 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra