Moneter dan Fiskal

Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak? Ini Penjelasan DJP

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti langkah pemerintah yang belakangan ini semakin gencar memberlakukan pajak di berbagai bidang. Bahkan, ia mengungkapkan adanya wacana memungut pajak terhadap penerima amplop saat kondangan atau hajatan.

Kekhawatiran tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badang Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Danantara pada Rabu, (23/7/2025).

“Kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” kata Mufti dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga: DJP Siapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Ini Bocorannya!

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kabar amplop dari hajatan atau kondangan, yang akan dipajaki oleh pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menegaskan, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak ada rencana memungut pajak dari amplop hajatan di DJP Kemenkeu.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah, yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” kata Rosmauli dalam keterangannya dikutip 23 Juli 2025.

Baca juga: DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Isinya

Lebih jauh Rosmauli menjelaskan, bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak. Hal tersebut bisa termasuk hadiah atau pemberian uang. Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” terang Rosmauli.

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

17 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

22 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

1 day ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

1 day ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

1 day ago