Poin Penting
- MSCI menurunkan penilaian Information Flow Indonesia menjadi negatif karena menilai transparansi kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan masih kurang jelas.
- Pekan depan MSCI akan memutuskan status pasar modal Indonesia, dengan potensi penurunan dari emerging market menjadi frontier market yang berisiko memicu arus keluar dana hingga USD13 miliar.
- IHSG telah anjlok 29 persen sepanjang 2026, sementara investor asing mencatatkan penjualan bersih sebesar USD3,65 miliar.
Jakarta – Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menyampaikan kekhawatiran serius terhadap tingkat investabilitas pasar modal Indonesia. MSCI menyoroti keterbatasan transparansi kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Mengutip Reuters, Jumat (19/6), peringatan terbaru tersebut menjadi tekanan tambahan bagi pasar saham Indonesia yang mencatat salah satu kinerja terburuk di dunia sepanjang tahun ini.
Peringatan itu muncul menjelang keputusan MSCI pekan depan terkait kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari status emerging market menjadi frontier market. Keputusan tersebut diperkirakan berpotensi memicu arus keluar dana asing hingga USD13 miliar.
Sebagai informasi, pasar modal Indonesia telah anjlok drastis sejak MSCI menyatakan perhatian serius terhadap transparansi tata kelola perdagangan pasar modal RI pada Januari kemarin, dan memperingatkan atas adanya potensi downgrade ke status frontier.
Dalam reviu aksesibilitas pasar yang dirilis Kamis (18/6), MSCI menurunkan penilaian kriteria Information Flow Indonesia menjadi negatif.
Penilaian tersebut mencerminkan kurangnya kejelasan terkait data kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan. Kondisi itu dinilai mengganggu proses pembentukan harga yang wajar serta menyulitkan investor global untuk mengakses informasi mengenai porsi free float sebenarnya dari emiten.
Baca juga: Ada Sentimen BI Rate dan Review MSCI, IHSG Diprediksi Bergerak Sideways
Sebelumnya, pada Januari 2026, MSCI telah mengeluarkan perhatian serius terhadap transparansi tata kelola perdagangan pasar modal Indonesia dan memperingatkan potensi penurunan status menjadi frontier market.
Otoritas Lakukan Reformasi Pasar Modal
Menindaklanjuti peringatan tersebut, otoritas pasar modal Indonesia meluncurkan sejumlah reformasi, termasuk menaikkan ketentuan minimum free float emiten menjadi 15 persen.
Namun, pada April 2026, MSCI kembali melakukan peninjauan terhadap pasar modal Indonesia. Selanjutnya, pada Mei, MSCI mengeluarkan enam emiten Indonesia dari daftar indeksnya.
Baca juga: MSCI Sudah Keluarkan Kartu Merah, Dasco Cs Sudah Datang: Saham Kok Masih Rontok, Sih? Jangan-Jangan Sebagian Besar Saham “Busuk”
Sebagian besar emiten yang dikeluarkan merupakan perusahaan berkapitalisasi besar, yang kemudian memicu penurunan lebih lanjut nilai pasar saham domestik.
Kekhawatiran Investor terhadap Indonesia Meningkat
Kekhawatiran terhadap pasar modal Indonesia turut diperparah oleh sejumlah faktor makroekonomi.
Kebijakan populis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi fiskal, yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah dan mendorong Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Breaking News! BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,75 Persen
MSCI juga menilai cadangan devisa Indonesia belum memadai di tengah berbagai tantangan domestik yang dihadapi.
Di sisi lain, lembaga pemeringkat Moody’s dan Fitch telah menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif pada awal 2026. Keduanya menyoroti menurunnya kredibilitas perumusan kebijakan pemerintah, yang berdampak pada kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia dengan nilai kapitalisasi sekitar USD1,4 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri telah turun drastis 29 persen sepanjang 2026. Dengan investor asing mencatatkan penjualan USD3,65 miliar selama 2026. (*) Steven Widjaja


