Nasional

Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Gara-gara Terlilit Utang Pinjol Dituntut Hukuman Mati

Jakarta – Altafasalya Ardnika Basya (23) alias Altaf dituntut hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap juniornya di Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19)

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (13/3/2024), JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Alfa Dera menyebutkan bahwa Altaf terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dengan merencanakannya terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawa korban.

“Menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP,” kata Dera di PN Depok, Rabu (13/3/2024).

Dera juga mengatakan tak ada hal yang meringankan terdakwa atas kasus yang dialaminya. Oleh sebab itu, pihaknya menjatuhkan tuntutan kepada Altaf dengan pidana hukuman mati.

Baca juga: Ada Dugaan Satu Keluarga di Penjaringan Bunuh Diri Akibat Pinjol, Begini Respons AFPI

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (28/3/2023). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik warna hitam dan disimpan di kolong kasur kamar kosnya, yang beralamat di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.

Altaf yang saat itu merupakan mahasiswa program studi Sastra Rusia UI nekat membunuh adik tingkatnya itu akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit utang. Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan,” ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Usai membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompetnya.

Baca juga: Innalillahi! Isu Pinjol Menjerat Satu Keluarga  yang Tewas Lompat dari Apartemen

Berdasar pengakuan pelaku, ia sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham crypto hingga merugi Rp 80 jutaan.

Setelah membunuh, Altaf diketahui sempat mencuri barang-barang berharga korban seperti iPhone hingga MacBook. Altaf saat terjadi pembunuhan sudah setahun lebih tinggal bersama  dua temannya di sebuah kosan di Kukusan, Beji, Kota Depok, dan sebenarnya berasal dari keluarga berkecukupan. Namun utang pinjol akhirnya membuat Altaf berbuat nekad tersebut. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

37 mins ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

1 hour ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

8 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

9 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

22 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

23 hours ago