Nasional

Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Gara-gara Terlilit Utang Pinjol Dituntut Hukuman Mati

Jakarta – Altafasalya Ardnika Basya (23) alias Altaf dituntut hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap juniornya di Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19)

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (13/3/2024), JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Alfa Dera menyebutkan bahwa Altaf terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dengan merencanakannya terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawa korban.

“Menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP,” kata Dera di PN Depok, Rabu (13/3/2024).

Dera juga mengatakan tak ada hal yang meringankan terdakwa atas kasus yang dialaminya. Oleh sebab itu, pihaknya menjatuhkan tuntutan kepada Altaf dengan pidana hukuman mati.

Baca juga: Ada Dugaan Satu Keluarga di Penjaringan Bunuh Diri Akibat Pinjol, Begini Respons AFPI

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (28/3/2023). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik warna hitam dan disimpan di kolong kasur kamar kosnya, yang beralamat di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.

Altaf yang saat itu merupakan mahasiswa program studi Sastra Rusia UI nekat membunuh adik tingkatnya itu akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit utang. Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan,” ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Usai membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompetnya.

Baca juga: Innalillahi! Isu Pinjol Menjerat Satu Keluarga  yang Tewas Lompat dari Apartemen

Berdasar pengakuan pelaku, ia sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham crypto hingga merugi Rp 80 jutaan.

Setelah membunuh, Altaf diketahui sempat mencuri barang-barang berharga korban seperti iPhone hingga MacBook. Altaf saat terjadi pembunuhan sudah setahun lebih tinggal bersama  dua temannya di sebuah kosan di Kukusan, Beji, Kota Depok, dan sebenarnya berasal dari keluarga berkecukupan. Namun utang pinjol akhirnya membuat Altaf berbuat nekad tersebut. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

1 min ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

4 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

13 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

13 hours ago