Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui komisi XI DPR kembali membahas rencana kerja PT Sarana Multi Infrasruktur yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara pada APBN-Perubahan 2015, kendati sebelumnya komisi XI sudah menyetujui PMN sebesar Rp 2 triliun untuk PT SMI. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, Jon Erizal menyebut, pasalnya saat itu, direksi PT SMI belum menjelasakan rencana kerjanya.
Pada pembahasan kali ini, Rapat komisi IX DPR turut menghadirkan Sekjen Kementerian Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara, dan Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini beserta direksi untuk mendengarkan penjelasan secara mendetail mengenai rencana kerja PT SMI.
Jon menambahkan, respon para Anggota Komisi XI terhadap rencana kerja semuanya positif. Hanya saja, lanjutnya, hasil rapat kali ini tidak membuat kesimpulan, mengingat masih beberapa hal yang ditanyakan oleh para Anggota Komisi XI, diharapkan dapat dijawab Direksi PT SMI secara tertulis.
“So far, saya rasa sudah tidak ada masalah. Panja belum menyimpulkan itu, supaya semua jawaban dulu masuk dan catatan itu dibuat detail dari PT SMI, termasuk Sekjen Kemenkeu dan Dirjen Kekayaan Negara. Kemudian nanti pada hari Kamis (17/12/15) depan, kita akan buat keputusan dan kesimpulan bersama dengan seluruh anggota komisi,” papar Jon.
Sebagaimana diketahui, PT SMI mendapatkan alokasi total PMN sebesar Rp 20,356 triliun, yang terdiri dari Rp 2 triliun berupa fresh money, yang sebelumnya telah disetujui Komisi XI. Sementara, Rp 18,356 triliun merupakan pengalihan investasi Pemerintah dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Untuk PMN fresh money sebesar Rp 2 triliun, saat ini sedang menunggu proses pencairan (PP No 61 Tahun 2015).
“Tapi untuk penggabungan (PIP dan PT SMI), saya menyampaikan, harus ada kesiapan lebih jauh. Tentunya, pemerintah bahkan sudah menyiapkan rencana Undang-undang yang berkaitan dengan lembaga baru, yaitu Rancangan Undang-undang Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (RUU LPPI). Banyak masukan dari para Anggota juga, bahwa lembaga ini harus betul-betul bisa mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan,” imbuh Jon.
Dia menilai, lingkup kerja LPPI yang cukup luas, yakni tidak hanya infrastruktur, bahkan mencakup pertanian, perikanan, dan lainnya. “Jangan sampai menjadi bias. Sehingga, perlu pengelolaan yang baik” ujar dia.
Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Willgo Zainar yakin, Komisi XI dapat menerima rencana kerja proposal PT SMI. Sehingga bisa dipastikan, PMN dapat diterima dengan mulus oleh PT SMI. Apalagi, selama 2009-2014, PT SMI mnendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami melihat PT SMI ini, secara komersialnya sangat sehat sekali. Dengan pertumbuhan aset dan keuntungan sangat memuaskan sekali. Jadi tidak ada satu hal yang menjadi kendala pada hari ini untuk kita memberikan persetujuan kepada SMI,” ujar dia.
Willgo berharap, nantinya pembiayaan PT SMI tidak hanya terkait dengan infrastruktur fisik, tetapi tapi juga beberapa energi terbarukan. Sehingga ia yakin, PT SMI menjadi sebuah solusi bagi pembiayaan infrastruktur Tanah Air.
“Saya berharap, PT SMI tentu mampu mengasesment dari pada proyek infrastruktur mana yang bisa di biayai, termasuk membiayai 30% poyek infrastruktur, dimana 70%-nyadi biayai oleh BUMN ini mendapat penugasan infrastruktur dari Pemerintah,” pungkas Willdo.(*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More