Ilustrasi: UMP DKI Jakarta 2024 naik jadi Rp5.067.381/istimewa
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat meningkatkan batas maksimal dana investasi yang dapat dialokasikan dana pensiun untuk investasi infrastruktur. Hal tersebut bertujuan agar dapen bisa lebih banyak mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro pada acara diskusi forum Infobank dengan tema “Mendorong Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Pengembangan Skema Pembiayaan Infrastruktur” di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
“Saat ini, dana pensiun kan hanya bisa mengalokasikan maksimal 10 persen dari total dana investasinya untuk investasi langsung. Jadi harapannya, batas maksimal bisa naik ke kisaran 15 hingga 20 persen lah,” ungkap Bambang.
Ia menilai investasi langsung pada proyek infrastruktur akan menghasilkan keuntungan sangat besar. Bambang menjelaskan, bila dapen membeli proyek yang masih dalam tahap awal (greenfield) lalu menjualnya ketika sudah beroperasi bisa mendapat untung (capital gain) yang besar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More