Ilustrasi: UMP DKI Jakarta 2024 naik jadi Rp5.067.381/istimewa
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat meningkatkan batas maksimal dana investasi yang dapat dialokasikan dana pensiun untuk investasi infrastruktur. Hal tersebut bertujuan agar dapen bisa lebih banyak mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro pada acara diskusi forum Infobank dengan tema “Mendorong Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Pengembangan Skema Pembiayaan Infrastruktur” di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
“Saat ini, dana pensiun kan hanya bisa mengalokasikan maksimal 10 persen dari total dana investasinya untuk investasi langsung. Jadi harapannya, batas maksimal bisa naik ke kisaran 15 hingga 20 persen lah,” ungkap Bambang.
Ia menilai investasi langsung pada proyek infrastruktur akan menghasilkan keuntungan sangat besar. Bambang menjelaskan, bila dapen membeli proyek yang masih dalam tahap awal (greenfield) lalu menjualnya ketika sudah beroperasi bisa mendapat untung (capital gain) yang besar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More