Ilustrasi: UMP DKI Jakarta 2024 naik jadi Rp5.067.381/istimewa
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat meningkatkan batas maksimal dana investasi yang dapat dialokasikan dana pensiun untuk investasi infrastruktur. Hal tersebut bertujuan agar dapen bisa lebih banyak mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro pada acara diskusi forum Infobank dengan tema “Mendorong Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Pengembangan Skema Pembiayaan Infrastruktur” di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
“Saat ini, dana pensiun kan hanya bisa mengalokasikan maksimal 10 persen dari total dana investasinya untuk investasi langsung. Jadi harapannya, batas maksimal bisa naik ke kisaran 15 hingga 20 persen lah,” ungkap Bambang.
Ia menilai investasi langsung pada proyek infrastruktur akan menghasilkan keuntungan sangat besar. Bambang menjelaskan, bila dapen membeli proyek yang masih dalam tahap awal (greenfield) lalu menjualnya ketika sudah beroperasi bisa mendapat untung (capital gain) yang besar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Thomas Djiwandono masuk bursa Deputi Gubernur BI karena… Read More
Poin Penting Wamenkeu Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk… Read More
Poin Penting Sutiyoso atau Bang Yos membangun Transjakarta sebagai solusi kemacetan Jakarta, meski sempat menuai… Read More
Poin Penting PT KISI Asset Management resmi berganti nama menjadi PT Korea Investment Management Indonesia… Read More
Poin Penting IHSG cetak ATH baru dengan ditutup menguat 0,64 persen ke level 9.133,87 pada… Read More
Poin Penting KPK menggelar OTT di Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR,… Read More