Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat meningkatkan batas maksimal dana investasi yang dapat dialokasikan dana pensiun untuk investasi infrastruktur. Hal tersebut bertujuan agar dapen bisa lebih banyak mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro pada acara diskusi forum Infobank dengan tema “Mendorong Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Pengembangan Skema Pembiayaan Infrastruktur” di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
“Saat ini, dana pensiun kan hanya bisa mengalokasikan maksimal 10 persen dari total dana investasinya untuk investasi langsung. Jadi harapannya, batas maksimal bisa naik ke kisaran 15 hingga 20 persen lah,” ungkap Bambang.
Ia menilai investasi langsung pada proyek infrastruktur akan menghasilkan keuntungan sangat besar. Bambang menjelaskan, bila dapen membeli proyek yang masih dalam tahap awal (greenfield) lalu menjualnya ketika sudah beroperasi bisa mendapat untung (capital gain) yang besar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More