Allo Bank Siapkan RUPS Cari Dirut Definitif Pengganti Indra Utoyo

Allo Bank Siapkan RUPS Cari Dirut Definitif Pengganti Indra Utoyo

Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) merespons pengunduran diri Indra Utoyo dari jabatan Direktur Utama perusahaan, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020–2024.

Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, mengatakan bahwa perusahaan akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menunjuk pengganti Indra Utoyo. RUPS dijadwalkan berlangsung dalam waktu maksimal 90 hari.

"Saat ini, kami sedang melakukan rencana (RUPS) tersebut. Karena memang, sesuai dengan peraturan OJK, bahwa dalam waktu 90 hari bank harus mengesahkan pengunduran diri tersebut dalam bentuk rapat umum pemegang saham," ujar Ganda di sela-sela acara roundtable Allo Bank x ADVANCE AI, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga: Indra Utoyo Mundur, Allo Bank Tunjuk Ari Yanuanto Asah Jadi Plt Dirut

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang dimaksud adalah POJK No. 4 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Namun, Ganda menyebut bahwa calon pengganti Indra belum dapat diumumkan, karena hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham.

"Saat ini, hal itu di luar wewanang saya sebagai direksi, karena itu kan tanggung jawab dari pemegang saham," kata Ganda.

Ia juga memastikan bahwa pengunduran diri Indra tidak memengaruhi operasional perusahaan. Allo Bank juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tidak diperiksa oleh pihak berwenang.

Baca juga: Dirut Jadi Tersangka, Allo Bank Pastikan Operasional Tetap Normal

Sebelumnya, Indra Utoyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannnya sebagai Dirut Allo Bank. Pengunduran dirinya disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada manajemen.

Komisaris Utama Allo Bank, Aviliani menjelaskan, pihaknya menerima surat pengunduran diri tersebut langsung dari Indra Utoyo pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

Dalam surat pengunduran dirinya, Indra Utoyo menyampaikan alasan mundur karena ingin berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum yang tengah dihadapinya. Hal itu sehubungan penetapan status tersangka oleh KPK saat ia masih menjabat sebagai direksi di BRI.

Ari Yanuanto Asah Ditunjuk Jadi Plt Dirut

Atas pengunduran diri Indra, manajemen Allo Bank langsung menggelar rapat internal perusahaan untuk menentukan pengganti sementara. Dalam rapat tersebut, bank digital milik CT Corp ini memutuskan menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.

“Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt. Direktur Utama yang efektif sejak 10 Juli 2025 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya,” jelas Aviliani, di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca juga: Intip Profil Ari Yanuanto, Plt Dirut Allo Bank Pengganti Indra Utoyo


Penetapan Tersangka Kasus EDC BRI 2020-2024

KPK resmi mengumumkan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC BRI selama periode 2020-2024, Rabu, 9 Juli 2025. Dirut Allo Bank Indra Utoyo beserta empat orang lainnya dijadikan tersangka terkait proyek senilai Rp2,1 triliun.

“CBH sebagai Wakil Direktur Utama BRI, IU sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI, DS sebagai SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, bersama-sama dengan EL dari PT PCS, dan RSK dari PT BIT,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, identitas dari inisial masing-masing tersangka tersebut yaitu Catur Budi Hartono (CBH), mantan Wadirut BRI; Indra Utoyo (IU), Dirut Allo Bank yang juga mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI; dan Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS; dan Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BTI.

Modus Korupsi EDC

Menurut KPK, pengadaan EDC BRI dilakukan lewat dua skema, yaitu beli putus dan sewa. Total anggaran gabungan untuk kedua skema ini mencapai Rp2,1 triliun.

Untuk skema beli putus, pengadaan unit EDC Android setiap tahunnya berjumlah 25.000 unit pada 2020, 16.838 unit pada 2021, 55.000 unit pada 2022, 50.000 unit pada 2023, dan 200.000 unit pada 2023 tahap II yang dilaksanakan pada 2024, dan mesin EDC ini digunakan untuk di seluruh Indonesia.

Anggaran untuk pengadaan EDC Android BRIlink itu menggunakan anggaran investasi TI milik Direktorat Digital, IT and Operation BRI dan total nilai pengadaan EDC android keseluruhan senilai Rp942,7 miliar, dengan jumlah EDC keseluruhan 346.838 unit.

Selain skema beli putus, perseroan turut melakukan pengadaan Full Managed Services atau FMS EDC Single Acquirer (skema sewa) untuk kebutuhan merchant BRI. Total realisasi pembiayaan pengadaan skema sewa itu selama 2021 hingga 2024 adalah Rp1,2 triliun untuk 200.067 unit.

Baca juga: Lagi, Penyidik KPK Sita Uang Rp10 Miliar Terkait Kasus EDC BRI 2020-2024

KPK menduga para tersangka, termasuk Catur, Indra, dan Dedi, menandatangani berbagai dokumen penting dalam proses pengadaan ini.

Pengaadaan EDC dilakukan oleh sejumlah penyedia mesin tersebut yakni PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang dipimpin oleh tersangka Elvizar, dan PT Bringin Inti Teknologi (BRI IT) yang dipimpin oleh tersangka Rudy.

Adapun PT PCS adalah perusahaan penyedia mesin EDC merek Sunmi, sedangkan PT BRI IT membawa merek Verifone. KPK menduga, hanya dua merek ini yang melalui uji kelayakan teknis atau pengujian kompatibilitas (proof of concept/POC) pada 2019. Diduga kuat, proses uji kelayakan teknis tersebut sudah diarahkan oleh Indra Utoyo yang saat itu masih menjabat Direktur Digital dan TI BRI. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62