Keuangan

Allianz Syariah dan SMBC Indonesia Luncurkan Guardia RENCANA Syariah, Ini Keuntungannya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang sebelumnya Bank BTPN, menjalin kerja sama meluncurkan produk asuransi jiwa syariah tradisional, yakni Guardia RENCANA Syariah.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana, menyadari bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berada di kisaran kurang dari 3 persen dan hal ini merupakan kesempatan baik untuk mendorong penetrasi asuransi syariah sekaligus pemenuhan kebutuhan perlindungan yang lebih spesifik melalui jalur distribusi bancassurance.

Baca juga: OJK Beberkan Update Soal 4 Asuransi Bermasalah

“Dengan semangat berbagi kebaikan yang menguatkan, kami akan terus menjadi penyedia solusi dan layanan asuransi jiwa yang terbuka untuk setiap orang (universal) dan sesuai dengan nilai syariah dan nilai kebaikan,” ucap Permana dalam keterangan resmi dikutip, 7 November 2024.

Sementara, Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia, Darmadi Sutanto, menambahkan, SMBC Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang inovatif dan komprehensif yang diterapkan pada portfolio produk investasi dan asuransi untuk para nasabah SMBC.

“Kami melihat bahwa Allianz Syariah dapat memenuhi kebutuhan nasabah kami akan opsi produk syariah yang dapat memberikan perlindungan rencana finansial di masa depan,” ujar Darmadi dalam kesempatan yang sama.

Manfaat Guardia RENCANA Syariah

Adapun, produk Guardia RENCANA Syariah dirancang dengan masa asuransi selama 18 tahun dan dengan pembayaran kontribusi berkala selama delapan tahun polis pertama untuk solusi dukungan rencana finansial di masa depan, termasuk untuk warisan.

Dengan beragam keunggulan fitur di dalamnya, Guardia RENCANA Syariah memberikan kemudahan kepada peserta untuk melakukan pengajuan polis hanya dengan pernyataan kesehatan tanpa pemeriksaan medis untuk memperoleh santunan asuransi yang maksimal, ketika peserta meninggal dunia atau meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan.

Penerima manfaat akan menerima manfaat tunai sebesar 105 persen dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan. Tidak hanya itu, penerima manfaat berhak mendapat tambahan saldo tabungan (yang tersedia saat itu) jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam waktu dua tahun.

Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia setelah dua tahun, terdapat santunan asuransi sebesar 100 persen dan manfaat pembebasan pembayaran kontribusi, jika klaim atas manfaat pembebasan kontribusi telah disetujui sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

Tidak hanya itu, tersedia manfaat tahapan RENCANA dengan dua pilihan, salah satunya penerima manfaat akan mendapatkan manfaat tunai di akhir tahun polis ke-11 yang diambil dari nilai saldo tabungan yang tersedia (total dari bagian kontribusi yang dialokasikan dan diinvestasikan oleh Allianz) apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia atau meninggal diakibatkan kecelakaan setelah dua tahun.

Selain itu, terdapat pilihan tahapan RENCANA apabila yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi, di mana peserta akan memperoleh nilai saldo tabungan yang tersedia di akhir tahun polis ke-11 dan perolehan 60 persen dari santunan asuransi pada akhir tahun polis ke-18.

“Kami harap, kerja sama yang diresmikan pada hari ini dapat memberikan makna positif bagi seluruh pihak, baik bagi SMBC Indonesia, Allianz Syariah, dan khususnya bagi para nasabah SMBC Indonesia,” tutup Darmadi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Efek Kemenangan Trump, Harga Minyak Mulai Bergerak Naik ke Level USD75,57 per Barel

Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald… Read More

15 mins ago

Pendapatan Venteny (VTNY) Melonjak 86 Persen di Kuartal III 2024, Inilah Pendorongnya

Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp186 miliar… Read More

19 mins ago

Pinjol Investree Dibubarkan, OJK Tegaskan Pengguna Tetap Wajib Lunasi Utang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 1,26 Persen, Tembus Level 7.290

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 7 November… Read More

2 hours ago

Trump Presiden AS, Apa Dampak Buruk bagi Pasar di Indonesia

Oleh: Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DONALD Trump kembali menjadi Presiden Amerika… Read More

2 hours ago

Inovasi Unggul, Tugu Insurance Raih Penghargaan di CSA Awards 2024

Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance kembali mencatatkan pencapaian… Read More

2 hours ago