Jakarta – Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melalui unit usaha syariah (UUS) meluncurkan fitur wakaf pada produk unit link berbasis syariah MyProtection Bijak II. Sejumlah pilihan ditawarkan, seperti nominal yang bisa diwakafkan sebesar 45% dari nilai santunan asuransi dan 30% dari nilai investasi.
Produk tersebut ditujukan khusus bagi nasabah Maybank Indonesia. Di dalamnya, menyediakan perlindungan asuransi jiwa syariah hingga nasabah berusia 100 tahun dengan berbagai pilihan manfaat tambahan (rider). Produk ini juga mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi.
“Saat ini terdapat lebih dari 35 ribu nasabah Maybank terlindungi oleh Allianz, dimana lebih dari 2.600 diantaranya terlindungi oleh asuransi jiwa syariah dari Allianz,” ujar Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Hadirnya fitur wakaf pada produk unit link Allianz tersebut merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Utama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 tahun 2016 yang menyebut bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan mandat asuransi berupa santunan asuransi atau dana investasi untuk diwakafkan.
“Asuransi jiwa unit link syariah akan melindungi penghasilan & aset peserta, serta bertujuan memperoleh keberkahan di dunia dan kebahagaan di akhirat. Lalu fitur wakaf yang melengkapinya akan membawa kebaikan, sebagai amal jariyah dari peserta maupun untuk masyarakat yang akan menerima manfaat dari wakafnya nanti,” ujar Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad K Permana. (*) Bagus Kasanjanu