Ilustrasi asuransi kesehatan. (Foto: Istimewa)
Bogor – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan, penerapan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdampak positif bagi industri.
Direktur Legal and Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, menuturkan penerapan co-payment menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan industri, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang kepada pemegang polis.
“Co-payment itu sebenarnya bukan hal baru, di negara-negara lain sudah dilakukan. Ini justru baik untuk industri maupun nasabah, karena memungkinkan nasabah mendapatkan premi yang lebih rendah,” ucap Hasinah dalam Media Gathering AAJI di Bogor, 25 Juni 2025.
Baca juga: Skema CoB Dorong Asuransi Komersial? Ini Respons Prudential Indonesia
Sebagaimana diketahui, kebijakan SEOJK menyebut bahwa peserta asuransi wajib menanggung sebagian klaim, yakni minimal 10 persen dari total tagihan dengan batas maksimum Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap per pengajuan klaim.
Skema co-payment tersebut diyakini dapat mengurangi penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan atau over treatment yang terjadi beberapa waktu ke belakang.
Ia menambahkan, kenaikan premi atau repricing yang terjadi selama ini tidak hanya dipicu oleh inflasi medis, tetapi juga oleh pola klaim yang dinilai kurang bertanggung jawab.
“Jadi dengan memberikan tanggung jawab ke semua gitu, kita harapkan pemakaian itu jauh lebih bertanggung jawab. Jumlahnya juga kecil dibanding dengan manfaat yang diterima,” imbuhnya.
Nantinya, kata Hasinah, co-payment berpeluang untuk menahan laju kenaikan premi. Di sisi lain, kenaikan premi atau repricing tetap akan terjadi seiring dengan inflasi medis yang tidak bisa dihindari.
Baca juga: AAJI dan OJK Susun Standar Polis Asuransi usai Putusan MK
Menurut Hasinah, dengan adanya skema co-payment, besaran repricing dapat ditekan dan tidak setinggi sebelumnya. Bahkan, di sejumlah produk pernah mencapai lebih dari 30 persen.
“Hanya saja, efektivitas kebijakan ini perlu dilihat dalam jangka waktu pelaksanaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Allianz Life sendiri sudah memiliki produk dengan fitur deductible, yang serupa dengan skema co-payment. Produk tersebut disambut baik oleh nasabah dan terbukti membantu menekan rasio klaim. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More