Keuangan

Allianz Life Beberkan Keuntungan Skema Co-Payment untuk Nasabah

Bogor – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan, penerapan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdampak positif bagi industri.

Direktur Legal and Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, menuturkan penerapan co-payment menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan industri, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang kepada pemegang polis.

“Co-payment itu sebenarnya bukan hal baru, di negara-negara lain sudah dilakukan. Ini justru baik untuk industri maupun nasabah, karena memungkinkan nasabah mendapatkan premi yang lebih rendah,” ucap Hasinah dalam Media Gathering AAJI di Bogor, 25 Juni 2025.

Baca juga: Skema CoB Dorong Asuransi Komersial? Ini Respons Prudential Indonesia

Sebagaimana diketahui, kebijakan SEOJK menyebut bahwa peserta asuransi wajib menanggung sebagian klaim, yakni minimal 10 persen dari total tagihan dengan batas maksimum Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap per pengajuan klaim. 

Skema co-payment tersebut diyakini dapat mengurangi penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan atau over treatment yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Ia menambahkan, kenaikan premi atau repricing yang terjadi selama ini tidak hanya dipicu oleh inflasi medis, tetapi juga oleh pola klaim yang dinilai kurang bertanggung jawab. 

“Jadi dengan memberikan tanggung jawab ke semua gitu, kita harapkan pemakaian itu jauh lebih bertanggung jawab. Jumlahnya juga kecil dibanding dengan manfaat yang diterima,” imbuhnya.

Nantinya, kata Hasinah, co-payment berpeluang untuk menahan laju kenaikan premi. Di sisi lain, kenaikan premi atau repricing tetap akan terjadi seiring dengan inflasi medis yang tidak bisa dihindari. 

Baca juga: AAJI dan OJK Susun Standar Polis Asuransi usai Putusan MK

Menurut Hasinah, dengan adanya skema co-payment, besaran repricing dapat ditekan dan tidak setinggi sebelumnya. Bahkan, di sejumlah produk pernah mencapai lebih dari 30 persen.

“Hanya saja, efektivitas kebijakan ini perlu dilihat dalam jangka waktu pelaksanaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Allianz Life sendiri sudah memiliki produk dengan fitur deductible, yang serupa dengan skema co-payment. Produk tersebut disambut baik oleh nasabah dan terbukti membantu menekan rasio klaim. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago