Keuangan

Allianz Life Beberkan Keuntungan Skema Co-Payment untuk Nasabah

Bogor – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan, penerapan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdampak positif bagi industri.

Direktur Legal and Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, menuturkan penerapan co-payment menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan industri, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang kepada pemegang polis.

“Co-payment itu sebenarnya bukan hal baru, di negara-negara lain sudah dilakukan. Ini justru baik untuk industri maupun nasabah, karena memungkinkan nasabah mendapatkan premi yang lebih rendah,” ucap Hasinah dalam Media Gathering AAJI di Bogor, 25 Juni 2025.

Baca juga: Skema CoB Dorong Asuransi Komersial? Ini Respons Prudential Indonesia

Sebagaimana diketahui, kebijakan SEOJK menyebut bahwa peserta asuransi wajib menanggung sebagian klaim, yakni minimal 10 persen dari total tagihan dengan batas maksimum Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap per pengajuan klaim. 

Skema co-payment tersebut diyakini dapat mengurangi penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan atau over treatment yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Ia menambahkan, kenaikan premi atau repricing yang terjadi selama ini tidak hanya dipicu oleh inflasi medis, tetapi juga oleh pola klaim yang dinilai kurang bertanggung jawab. 

“Jadi dengan memberikan tanggung jawab ke semua gitu, kita harapkan pemakaian itu jauh lebih bertanggung jawab. Jumlahnya juga kecil dibanding dengan manfaat yang diterima,” imbuhnya.

Nantinya, kata Hasinah, co-payment berpeluang untuk menahan laju kenaikan premi. Di sisi lain, kenaikan premi atau repricing tetap akan terjadi seiring dengan inflasi medis yang tidak bisa dihindari. 

Baca juga: AAJI dan OJK Susun Standar Polis Asuransi usai Putusan MK

Menurut Hasinah, dengan adanya skema co-payment, besaran repricing dapat ditekan dan tidak setinggi sebelumnya. Bahkan, di sejumlah produk pernah mencapai lebih dari 30 persen.

“Hanya saja, efektivitas kebijakan ini perlu dilihat dalam jangka waktu pelaksanaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Allianz Life sendiri sudah memiliki produk dengan fitur deductible, yang serupa dengan skema co-payment. Produk tersebut disambut baik oleh nasabah dan terbukti membantu menekan rasio klaim. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

33 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

56 mins ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago