Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) dan PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC Indonesia) meresmikan kerja sama untuk menyediakan solusi dan layanan perlindungan asuransi dengan jalur pemasaran bancassurance.
Dalam kolaborasi ini, Allianz Life Indonesia menyediakan produk dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah Bank CTBC Indonesia akan perlindungan asuransi. Dengan memaksimalkan penggunaan digital tools yang disediakan Allianz Life Indonesia, baik untuk tenaga pemasar maupun untuk nasabah juga, kerja sama ini diharapkan untuk memberikan pengalaman berasuransi yang mudah dan aman bagi nasabah Bank CTBC Indonesia.
“Kerja sama strategis antara Allianz Life Indonesia dan Bank CTBC Indonesia akan memenuhi kebutuhan nasabah akan perlindungan asuransi dengan cara yang mudah dan aman. Kami berharap kemitraan di jalur bancassurance ini dapat menjadi kerja sama yang kuat dan memberikan banyak manfaat bagi nasabah dalam mempersiapkan rencana masa depannya,” ujar Bianto Surodjo, Direktur & Chief of Partnership Distribution Officer Allianz Life Indonesia pada keterangannya dikutip 19 November 2021.
Kerja sama ini ditandai juga dengan peluncuran dua produk perlindungan asuransi jiwa unit link, Allianz Wealthlink Preferred Life dan Allianz Assetlink Maxima. Kedua produk ini akan memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa sekaligus investasi, serta berbagai manfaat perlindungan tambahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabah Bank CTBC Indonesia.
Allianz Wealthlink Preferred Life merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan metode pembayaran premi berkala. Produk ini dapat menjawab kebutuhan nasabah dalam mengatur berbagai rencana keuangan di masa yang akan datang, dengan potensi pengembangan aset dan layanan medical assistance selama polis asuransi berada dalam status aktif.
Sedangkan, Allianz Assetlink Maxima adalah produk asuransi jiwa unit link dengan metode pembayaran premi tunggal. Produk ini dirancang untuk nasabah yang menginginkan perlindungan asuransi komprehensif, sekaligus perlindungan pengembangan aset sebagai rencana keuangan jangka panjang. (*)
Editor: Rezkiana Np