News Update

Aliran Dana Narkoba ke KUPVA Capai Rp3,6 Triliun

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean menambahkan, money changer yang bermasalah mayoritas tidak memiliki izin dari Bank Indonesia.

(Baca juga: BI Siap Tindak Tegas Penjual Valas Ilegal)

Tidak tanggung tanggung, prosentasenya hampir sebesar 90 persen. Saat ini sendiri terdapat 612 money changer yang tidak memiliki izin dan mayoritas berada di lima wilayah seperti Lkokseumawe, Bali, Kalimantan Timur, Kediri, dan Jabodetabek.

“Kami telah memberikan waktu enam bulan transisi dari Oktober 2016 sampai 7 April 2017 untuk mengurus perizinan, jika tidak berizin Bank Indonesia bisa mencabut izin usahanya,” tutur Eni. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

16 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

16 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 2,46 Persen, BEI Ungkap Penyebabnya

Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan: Melemah 2,46 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.601 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More

18 hours ago

Pilihan Apartemen Nempel LRT di Bekasi, Harganya Mulai Rp300 Jutaan

Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More

21 hours ago