Moneter dan Fiskal

Alert! Ekonom Ungkap Utang Pemerintah dalam Posisi Tak Aman

Jakarta – Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal  Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah yang membengkak saat ini sudah berada dalam posisi tidak aman.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah pada Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun.

Akhmad menilai rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.

Baca juga: Duh! Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Sekarang Tembus Segini

“Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya,” kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa 23 Juli 2024.

Menurutnya, jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue, posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, memang posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen. 

“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Isu Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen, Airlangga: Cuma Wacana

Adapun utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71 persen. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago