Moneter dan Fiskal

Alert! Ekonom Ungkap Utang Pemerintah dalam Posisi Tak Aman

Jakarta – Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal  Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah yang membengkak saat ini sudah berada dalam posisi tidak aman.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah pada Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun.

Akhmad menilai rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.

Baca juga: Duh! Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Sekarang Tembus Segini

“Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya,” kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa 23 Juli 2024.

Menurutnya, jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue, posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, memang posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen. 

“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Isu Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen, Airlangga: Cuma Wacana

Adapun utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71 persen. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

55 mins ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

1 hour ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

1 hour ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

12 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

13 hours ago