Moneter dan Fiskal

Alert! Ekonom Ungkap Utang Pemerintah dalam Posisi Tak Aman

Jakarta – Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal  Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah yang membengkak saat ini sudah berada dalam posisi tidak aman.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah pada Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun.

Akhmad menilai rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.

Baca juga: Duh! Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Sekarang Tembus Segini

“Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya,” kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa 23 Juli 2024.

Menurutnya, jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue, posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, memang posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen. 

“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Isu Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen, Airlangga: Cuma Wacana

Adapun utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71 persen. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

2 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

6 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

6 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

6 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

6 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago