Jakarta – Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah yang membengkak saat ini sudah berada dalam posisi tidak aman.
Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah pada Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun.
Akhmad menilai rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.
Baca juga: Duh! Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Sekarang Tembus Segini
“Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya,” kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa 23 Juli 2024.
Menurutnya, jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue, posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, memang posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen.
“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Isu Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen, Airlangga: Cuma Wacana
Adapun utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71 persen. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen. (*)
Editor: Galih Pratama